TEMPO.CO, Jakarta - Markas pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM mengultimatum TNI ihwal rencana pembangunan rumah sakit dan pelibatan militer di wilayah rawan konflik di Papua.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara markas pusat TPNPB, Sebby Sambom, mengatakan saat ini organisasinya telah bersiaga untuk menyerang proyek kerja sama pembangunan rumah sakit tersebut. "Kami akan eksekusi semua karena mereka bukan lagi warga sipil," kata Sebby melalui pesan suara pada Selasa, 29 Juli 2025.
Ultimatum ini, dia melanjutkan, juga berlaku bagi tenaga kesehatan yang dikirim oleh TNI ke wilayah konflik Papua. Alasannya, TPNPB sudah menerbitkan pemberitahuan ihwal larangan keberadaan warga sipil di lokasi konflik.
Lokasi konflik yang dimaksudkan, antara lain di Kabupaten Yahukimo; Pegunungan Bintang; Nduga; Puncak Jaya; Intan Jaya; Maybrat; Dogiyai; Paniai; dan Deiyai.
"Kami sudah perintahkan 36 Kodap perkuat pertahanan dan siaga melakukan penyerangan," ujar dia.
Adapun, pada 22 Juli lalu, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertahanan meneken kerja sama pembangunan 12 hingga 14 rumah sakit tipe C di sejumlah wilayah rawan konflik di Papua. Pembangunan ini akan melibatkan prajurit TNI.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan alasan instansinya ingin melintakan militer dalam proyek pembangunan rumah sakit. Dia mengatakan, pelibatan tersebut ditujukan agar pembangunan rumah sakit dapat berjalan lancar dan aman.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, proyek pembangunan rumah sakit ini dijadwalkan berlangsung pada 2026 mendatang dengan mengikuti skema Kementerian Kesehatan dan pelibatan satuan Zeni.
Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan ultimatum yang disampaikan TPNPB kian menunjukan bagaimana pembangunan rumah sakit memerlukan peran militer.
Menurut dia, faktor yang menghambat adanya pembangunan di Papua selama ini, ialah terkait keamanan. "Kalau OPM minta TNI tidak terlibat, ya jangan serang tenaga kesehatan, kontraktor, dan masyarakat di sana," ujar Kristomei.
Dia mengingatkan, penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan warga sipil merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tidak dapat ditolerir atas alasan apa pun. "Kalau mengklaim patuh HAM seharusnya tidak melakukan itu," kata dia.
Sebby Sambom membantah ihwal milisi TPNPB yang menyerang tenaga kesehatan dan warga sipil. Dia mengklaim, mereka yang diserang merupakan intelijen militer yang sengaja ditugaskan untuk menggali informasi TPNPB dari masyarakat.
"Kalau TNI kirim orang bangun rumah sakit, artinya itu bunyikan perang dan kami siap berperang," kata Sebby.
Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Pemkot Padang Klaim Perusakan Rumah Doa Bukan Konflik SARA