TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf membahas usulan kepala daerah dipilih DPRD di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Juli 2025. Namun, Almuzzamil belum menyampaikan sikap PKS terhadap usulan itu. PKS masih mengkaji usulan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Karena kami di DPP PKS juga ada kajian," kata dia di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Juli 2025.
Almuzzamil mengatakan PKS akan menyampaikan hasil kajian dari usulan itu saat Musyawarah Nasional (Munas) PKS pada September 2025 mendatang. Dia bilang Prabowo diundang menghadiri munas.
Dalam diskusi dengan Prabowo hari ini, Almuzzammil bilang pembahasan mengarah untuk menciptakan sistem demokrasi berkualitas. Ada keinginan untuk menciptakan pemimpin yang berkualitas. Diskusi juga membahas penerapan sistem demokrasi yang tidak banyak mengeluarkan banyak biaya.
"Bagaimana ke depan terus memelihara kualitas demokrasi yang tidak berbiaya tinggi dan melahirkan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat," kata Almuzzamil.
Selain iti, Almuzzamil mengatakan diskusi membahas pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 uang mengatur tentang perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial. Pasal ini menegaskan kekayaan alam seperti bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Kekayaan itu wajib dipergunakan untuk rakyat.
Almuzzamil mengatakan PKS ingin ada peraturan perundang-undangan khusus dari pasal 33 itu. Dia ingin ada sistem ekonomi Indonesia yang membuat kekayaan Indonesia untuk kemakmuran rakyat.
Diskusi dengan Prabowo juga membahas kekuatan Indonesia sebagai umat muslim terbesar dunia berkaitan dengan konflik Palestina. Menurut Almuzzamil, peran Indonesia perlu ditingkatkan dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Indonesia perlu menjadi pemimpin.
"Indonesia belum pernah memimpin OKI sebagai sekjen atau minimal wakil sekjennya," kata dia.
Menurut Almuzzamil, Prabowo memberikan perhatian kepada peran Indonesia di situasi dunia Islam. Almuzzamil mengatakan Prabowo melihat Indonesia memiliki peran penting karena terkenal sebagai Muslim yang moderat. "Katanya bisa banyak diterima semua pihak," kata dia.
Hari ini Almuzzamil mendatangi Istana Negara. Tampak pula Ketua Majelis Syuro Sohibul Iman, Sekertaris Jenderal Muhammad Kholid, Bendahara Umum PKS Noerhadi, dan Kepala Kantor Staf Presiden PKS Pipin Sopian. Mereka semua kompak mengenakan batik
Usul penataan sistem pemilihan kepala daerah kembali mencuat lewat Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, beberapa pekan lalu. Muhaimin merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah, pada 26 Juni 2025.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga sempat menyinggung usul itu di acara HUT Golkar, akhir tahun lalu. Pernyataan Prabowo itu didukung oleh sejumlah politikus Koalisi Indonesia Maju, gabungan partai politik pendukung pemerintah.
Muhaimin mengusulkan dua opsi pemilihan kepala daerah. Pertama, gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh pemerintah pusat. Kedua, pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dipilih oleh rakyat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten-kota.
"PKB berkesimpulan harus dicari jalan yang efektif antara kemauan rakyat dengan kemauan pemerintah pusat. Selama ini pilkada secara langsung ini berbiaya tinggi, maka kami mengusulkan dua pola itu,” kata Muhaimin, yang saat ini menjabat Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dalam peringatan Hari Lahir ke-27 PKB di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Tapi Dosen hukum tata negara Universitas Indonesia Titi Anggraini menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah lewat DPRD sudah tutup buku setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135/PUU-XXII/2024. Ia mengatakan, pada putusan 135 itu, MK menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah bersamaan dengan pemilihan anggota DPRD. Sehingga konsekuensi putusan itu adalah pilkada secara langsung seharusnya tetap dipertahankan.
Daniel Ahmad Fajri berkontribusi dalam tulisan artikel ini
Pilihan editor: Menteri Tito Karnavian Usul Dana Kampanye Diatur Lagi