TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy menilai penyelenggaraan umrah semestinya berada di bawah koordinasi resmi negara, seperti penyelenggaraan haji yang berada di bawah kewenangan Badan Penyelenggara (BP) Haji. Muhadjir mengatakan sudah pernah mengusulkan itu kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mulanya Muhadjir menceritakan perjalanan pembentukan BP Haji. Menurut eks Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu, Prabowo menaruh perhatian yang lebih istimewa terhadap urusan haji dibanding urusan-urusan yang lain. Tujuan Prabowo memisahkan urusan haji dari tangan Kementerian Agama, kata Muhadjir, ialah supaya penyelenggaraannya lebih fokus dan betul-betul ditangani secara profesional.
“Kemudian pada perkembangan berikutnya, maka dibentuklah badan. Nomenklatur yang pernah saya ajukan kepada beliau sebetulnya tidak hanya haji, jadi Badan Penyelenggara Haji dan Umrah,” ucap Muhadjir dalam acara seminar tata kelola perhajian yang dihelat di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa, 29 Juli 2025.
Muhadjir berpandangan bahwa umrah seharusnya menjadi bagian dari ekosistem penyelenggaraan haji. Dia mengaku tak mengetahui alasan nomenklatur umrah tidak diikutsertakan dalam pembentukan badan itu. “Mungkin ada dinamika yang berkembang,” tutur dia.
Meski penyelenggaraan umrah banyak ditangani oleh agen atau biro travel swasta, menurut Muhadjir, tidak efisien bila penyelenggaraannya tidak dijadikan satu saja dengan haji. “Toh itu paketnya sama saja, bedanya cuma yang satu wukuf, yang satu tidak wukuf saja kan,” kata Muhadjir.
Ia lantas berkata, “Pada kenyataannya, haji itu yang berada di belakang layar juga mereka-mereka penyelenggara umrah.” Dia menyebut penyelenggara hanya berganti kostum saja. “Waktu musim haji kostumnya kostum penyelenggara haji. Tapi sebetulnya mereka juga yang bertanggung jawab mengatur, sewa-sewa hotel itu.”
Pada awal pemerintahan Prabowo, tepatnya pada Selasa, 22 Oktober 2024, sang presiden melantik dua kader Partai Gerindra, yakni Mochamad Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak, menjadi kepala dan wakil kepala Badan Penyelenggara Haji. Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 144/P Tahun 2024.
Dua pekan kemudian, pada 5 November 2025, Prabowo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji. Kementerian Agama yang selama ini bertanggung jawab penuh atas pengelolaan haji pun akan menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada BP Haji pada 2026.