TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi melepas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai bagian dari Kementerian Agama. Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, pada Selasa, 29 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berita acara itu ditandatangani oleh Menag Nasaruddin Umar dan Kepala BPJPH Haikal Hassan. Berpisahnya BPJPH dengan Kementerian Agama merupakan bagian dari transformasi kelembagaan dan penataaan pemerintahan pascapembentukan Kabinet Merah Putih. Badan produk halal itu kini sudah menjadi lembaga nonkementerian.
Nasaruddin menyebut pelepasan ini tidak berarti kerja sama antara badan halal dan Kementerian Agama terhenti. Sebaliknya, sinergi dua pihak terus terjalin erat dan tidak akan berakhir. "Semakin hebat seorang anak, semakin melampaui orang tuanya maka semakin bangga orang tua itu dan semakin bersyukur kita kepada Allah," ujar Nasaruddin usai penandatanganan tersebut.
Dia juga mengatakan selama ini ada sejumlah pencapaian produk halal ketika masih berada dalam Kementerian Agama. “Dan ketika diserahkan kemerdekaannya pencapaiannya luar biasa, berprestasi lebih jauh," kata Nasaruddin.
Kementerian Agama pun berkomitmen untuk membuka tangan selebar-lebarnya mana kala dibutuhkan oleh badan halal. "Bagi kami sebagai orang tua, itu adalah kepuasan tersendiri ketika mampu memberikan kepuasan terhadap anak. Begitu pun sebaliknya ketika orang tua meminta tolong kepada anak," ucap Menag.
Hal senada juga disampaikan Kepala BPJPH Haikal Hassan. Ia mengatakan meski saat ini BPJPH dan Kemenag sudah berdiri masing-masing, ia berharap hubungan dua lembaga itu tetap terjalin. “Karena hubungan ini erat dan satu-satunya yang terdekat dengan BPJPH," kata Haikal Hassan.
Ia mengatakan akan berusaha untuk menciptakan industri halal dari Aceh sampai Papua. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, SDM dan sistem internal dalam mendorong ekosistem halal nasional yang inklusif, kompetitif secara global," tuturnya.
Acara penandatanganan itu dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamarudin Amin, Kepala Biro Keuangan Kementerian Agama Ahmad Hidayatullah, dan Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham beserta jajarannya.