RUU Haji Jadi Usul Inisiatif DPR, Ini Usulan Penting Perubahannya

1 day ago 8
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

DEWAN Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah atau revisi UU Haji sebagai usul inisiatif DPR. Hal itu disetujui dalam rapat paripurna DPR ke-25 masa persidangan IV tahun sidang 2024-2025 pada Kamis, 24 Juli 2025.

Sebelumnya dilansir Antara, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ahmad Iman Sukri menyebutkan RUU Haji bukan aturan biasa. Dia mengatakan RUU itu penting karena persiapan ibadah haji membutuhkan waktu satu tahun.

Lantas, apa saja poin penting perubahan dalam revisi UU Haji yang sedang dibahas DPR?

Penyerahan Kewenangan Haji dari Kemenag ke BP Haji

Iman mengatakan terdapat beberapa poin krusial pada RUU Haji. Salah satunya menyerahkan kewenangan haji yang semula dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Aturan itu dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji.

Dia menuturkan Prabowo menginginkan urusan haji dan umrah dilaksanakan oleh badan baru tersebut supaya berbagai persoalan haji yang hampir setiap tahun terjadi tidak terulang lagi. Sejumlah permasalahan itu meliputi transportasi, makanan, hingga kesehatan.

Adapun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan BP Haji akan memimpin penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Penyelenggara haji pada tahun depan disebut tidak lagi berada di bawah Kemenag.

Desain itu masuk sebagai poin yang diusulkan pemerintah dalam revisi UU Haji. Juru bicara Presiden RI ini mengatakan pemerintah menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji dari DPR. Setelah menerima DIM itu, pemerintah akan memberikan sejumlah catatan.

“Kami akan pelajari berikut dengan segala catatan-catatan dari penyelenggaran-penyelenggaran haji sebelumnya,” kata dia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 11 Juli 2025. Politikus Partai Gerindra ini berharap BP Haji akan membuat penyelenggaraan haji lebih baik ketimbang sebelumnya.

Penyesuaian dengan Kebijakan Terbaru Arab Saudi

Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyebutkan pihaknya akan membenahi sejumlah hal, seperti persiapan data jemaah haji hingga pelaksanaan puncak haji. BP Haji, kata dia, masih memiliki pekerjaan rumah untuk melakukan perbaikan seperti rekomendasi dari Panitia Khusus atau Pansus Haji 2024.

Beberapa poin penting dari rekomendasi tersebut antara lain perlunya revisi UU Haji, sistem kuota haji yang lebih transparan dan akuntabel, penguatan peran negara dalam pengawasan haji khusus, dan penguatan pengawasan internal pemerintah.

BP haji juga perlu melakukan perbaikan yang didasarkan pada nota diplomatik dari Kerajaan Arab Saudi. “Pemerintah sedang menyiapkan prosedur operasi standar atau SOP untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji,” kata dia ketika dihubungi pada Selasa, 24 Juni 2025.

Pemerintah dan DPR juga menginginkan agar revisi UU Haji mampu mengakomodasi dan mengatur secara hukum skema haji furoda. Tujuannya, agar pelaksanaan dan pengawasan ibadah haji lebih optimal serta melindungi jemaah dari risiko yang selama ini belum jelas status hukumnya. 

Anggota Timwas Haji DPR 2025 Marwan Dasopang mengatakan masih banyak jemaah calon haji Indonesia yang berangkat melalui jalur haji furoda belum memperoleh visa meski waktu telah mendekati puncak ibadah haji.

Marwan mengatakan prosedur yang diterapkan otoritas Kerajaan Arab Saudi pada ibadah haji kali ini jauh lebih ketat dari tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, pada tahun berikutnya, DPR dan pemerintah akan berupaya mengantisipasi terjadinya kembali polemik ini.

“Soal furoda tentu dipertimbangkan untuk masuk pada bahasan revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU),” kata Marwan melalui pesan pendek pada Jumat, 30 Mei 2025.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan pertimbangan memasukkan haji furoda dalam revisi tersebut didasari agar pemerintah dan DPR bisa terlibat dalam program haji furoda. Tujuannya, agar pelaksanaan dan pengawasan berjalan lebih optimal.

Adapun Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko mengatakan layanan syarikah atau perusahaan pelayanan haji dan masalah perlindungan jemaah haji nonkuota atau haji furoda harus dievaluasi untuk penyusunan revisi UU Haji.

Singgih menuturkan pemerintah belum dapat menjamin perlindungan bagi jemaah calon haji yang berangkat melalui jalur visa nonkuota, seperti visa furoda atau undangan khusus (mujamalah) karena belum adanya dasar hukum yang jelas. 

Politikus Partai Golkar ini menyebutkan skema itu masih berjalan dalam sistem business to business antara perusahaan travel Indonesia dan pihak syarikah di Arab Saudi. “Memang kemarin itu bisnis ke bisnis, jadi pemerintah tidak ikut langsung dalam proses visa furoda,” kata Singgih dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Jumat, 30 Mei 2025.

Dia menegaskan DPR sedang mendorong agar warga negara yang berangkat haji lewat jalur nonkuota tetap mendapatkan perlindungan hukum dan layanan yang layak. Menurut Singgih, selama ini, pemerintah seakan tidak bisa melindungi mereka karena belum diatur dalam undang-undang. “Nanti insyaallah dalam undang-undang yang baru semua itu akan terwadahi,” ujar anggota Tim Pengawas Haji DPR itu.

RUU Haji Perlu Memuat Penyelesaian Antrean dan Pengelolaan Haji

Perihal penyelenggaraan, Marwan menuturkan revisi UU Haji perlu memuat penyelesaian masalah antrean haji yang panjang di Tanah Air. Dia mencontohkan, di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, masa tunggu bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah haji mencapai 48 tahun. Kondisi tersebut membuat masyarakat yang berusia lanjut merasa kehilangan harapan menjalankan ibadah haji.

Adapun Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid mengungkapkan revisi UU Haji akan menitikberatkan pada beberapa aspek krusial, termasuk pengelolaan asrama haji, penugasan petugas haji, dan investasi dana haji di Arab Saudi.

Dia berpandangan kebutuhan investasi jangka panjang di sektor perhotelan dan katering perlu diatur dalam revisi UU Haji untuk meningkatkan nilai manfaat bagi jemaah.

“Perubahan ini menyerap aspirasi terkait perkembangan di Arab Saudi, termasuk kontrak, hotel, katering, dan Armuzna. Arab Saudi kini membutuhkan kontrak jangka panjang, tidak lagi tahunan,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Potensi Penerapan Kebijakan Haji Mandiri

Marwan juga mengungkapkan terdapat rekomendasi untuk mengatur potensi penerapan kebijakan haji mandiri. Menurut dia, hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara haji di Indonesia. 

Dia mengingatkan skema baru seperti haji mandiri dapat menggeser minat jemaah dari haji khusus dan furoda ke sistem haji mandiri yang dianggap lebih fleksibel. Dia memandang hal itu akan berdampak pada pengelolaan keuangan haji.

“Jika Arab Saudi membuka haji mandiri, pola keberangkatan akan berubah. Jemaah yang selama ini memilih furoda bisa beralih ke haji mandiri,” ujarnya.

Ervana Trikarinaputri, Hendrik Yaputra, Andi Adam Faturahman, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: 160 Guru Sekolah Rakyat Mundur, Kemensos Lakukan Ini

Read Entire Article