ELITE Partai Golkar menanggapi berbeda usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin perihal kepala daerah tidak lagi dipilih melalui pemilihan langsung seperti saat ini. Dalam peringatan hari lahir ke-27 PKB pekan lalu, Cak Imin mengusulkan dua opsi pengganti pilkada langsung, yaitu kepala daerah ditunjuk pemerintah pusat atau dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menanggapi usulan itu, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan partainya lebih dahulu mengusulkan pemilihan kepala daerah lewat DPRD dibandingkan dengan PKB. Bahlil mengatakan Golkar sudah menyuarakan ide itu saat perayaan hari ulang tahun ke-60 Partai Golkar pada Desember 2024.
“Bukan ide saya yang sama dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, (tapi) Golkar sudah bicara itu duluan sejak HUT Golkar. Bahwa kami punya pandangan sama karena memang rasionalitas berpikirnya," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 28 Juli 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini mengatakan penataan sistem demokrasi perlu dilakukan melalui perubahan undang-undang paket politik. Penataan sistem demokrasi harus dilakukan terhadap sistem politik nasional secara menyeluruh, termasuk pemilihan anggota legislatif dan pemilihan kepala daerah.
Salah satu opsi penataan yang ditawarkan Golkar adalah pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Menurut Bahlil, Undang-Undang Dasar 1945 tidak secara tegas menyatakan pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung, tapi cukup dengan cara yang demokratis.
Selain itu, kata dia, pemilihan langsung menyebabkan biaya politik yang besar. Pilkada langsung juga sering menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. “Yang menang saja sakit hati, apalagi yang kalah. Setiap pilkada, tetangga jadi musuh, saudara tidak saling sapa, bahkan ada yang bercerai gara-gara beda pilihan,” tuturnya.
Bahlil menyebutkan demokrasi adalah instrumen untuk mencapai tujuan nasional. Berdasarkan pemahaman itu, sistem yang digunakan harus disesuaikan dengan karakter masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi budaya ketimuran. “Jangan sampai demokrasi merusak kohesi sosial kita. Kita cari instrumen yang lebih cocok dengan budaya kita,” ujarnya.
Gagasan tentang pilkada melalui DPRD dan pemilihan gubernur oleh presiden kembali mencuat melalui usulan Cak Imin dalam peringatan hari lahir ke-27 PKB. “Saatnya pemilihan kepala daerah dievaluasi total manfaat dan mudaratnya,” kata Cak Imin dalam acara yang digelar di Jakarta pada Rabu, 23 Juli 2025, yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat ini meyakini perubahan sistem pilkada akan menciptakan iklim yang kondusif bagi percepatan pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Prabowo. Dia mengklaim pilkada langsung membuat pembangunan di daerah tersendat.
Ide itu lebih dulu disampaikan oleh Prabowo saat berpidato di acara peringatan hari ulang tahun ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 12 Desember 2024. Kala itu, Prabowo mengatakan, dengan sistem pemilihan langsung, pilkada menelan biaya mahal.
Prabowo mengatakan, jika pilkada cukup dilakukan oleh DPRD, negara bisa menghemat triliunan rupiah. Anggaran tersebut, ujar dia, bisa dialihkan untuk kepentingan lain yang lebih mendesak.
Melchias Marcus Mekeng Sebut Gubernur Hanya Berfungsi untuk Koordinasi
Anggota DPR dari Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng juga setuju dengan usulan agar pemilihan gubernur ditunjuk langsung oleh presiden, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
Menurut dia, gubernur sebetulnya hanya berfungsi untuk koordinasi, sehingga bisa saja ditunjuk oleh pemerintah pusat. Dengan begitu, pemerintah pusat bisa mengetahui kondisi di suatu daerah, melalui gubernurnya.
“Masuk akal, karena gubernur itu kan tidak punya wilayah, wilayahnya kan ada di bupati-bupati,” kata Mekeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Juli 2025, seperti dikutip dari Antara.
Legislator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini juga menyukai usulan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD. Dari kondisi saat ini, dia menilai pemilihan yang dilakukan secara langsung oleh rakyat belum serta merta membuat daerah-daerah semakin maju.
Faktanya, kata dia, banyak pemerintahan daerah yang justru mengandalkan dukungan pemerintah pusat. Sebab, kata dia, kepala daerah yang sudah menjabat justru sibuk mencari uang, dibandingkan mengedepankan kreativitasnya.
Di sisi lain, menurut dia, pilkada yang dipilih secara tidak langsung juga tidak akan menghabiskan biaya yang terlalu besar. Bukan hanya dari sisi penyelenggaraan pilkada, tetapi juga kegiatan kampanye pun menghabiskan biaya yang tidak sedikit.
“Nggak asal orang yang punya duit terus bisa jadi bupati, jadi gubernur. Tapi orang-orang yang punya kualitas, kemampuan pemimpinnya, integritasnya segala macam,” katanya.
Selain memikirkan soal otonomi daerah, dia mengatakan visi kesejahteraan rakyat juga harus dipikirkan dalam merumuskan mekanisme dalam pilkada. “Memangnya otonomi membuat rakyat menjadi sejahtera? Kan enggak juga. Kita ujungnya harus rakyat sejahtera. Mau sistem apa pun itu,” kata dia.
Zulfikar Arse Sadikin Menilai Ide Pilkada oleh DPRD Tak Relevan
Berbeda dengan Bahlil dan Melchias, politikus Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin menilai ide kepala daerah dipilih melalui DPRD tidak relevan, karena sudah ditegaskan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Putusan itu memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengatakan putusan MK tersebut mengkonklusikan pengisian jabatan legislatif dan eksekutif baik di pusat maupun di daerah harus dipilih melalui pemilihan umum.
“Secara realitas dipilih melalui pemilu, inilah yang dikehendaki rakyat,” kata Zulfikar kepada Tempo pada Sabtu, 26 Juli 2025, merujuk alinea IV UUD 1945. Dia mengatakan, alih-alih kembali ke pemilihan anggota DPRD seperti masa lalu, semua pemangku kepentingan seharusnya berkomitmen dan konsisten menjaga kedaulatan rakyat.
Sultan Abdurrahman, Hendrik Yaputra, Daniel Ahmad Fajri, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: RUU Haji Jadi Usul Inisiatif DPR, Ini Usulan Penting Perubahannya