WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan Setya Novanto masih berstatus kader partai beringin. Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu bebas bersyarat beberapa hari lalu.
Menurut Ahmad Doli, eks Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tidak pernah mengundurkan diri dari partai. Adapun Golkar juga tidak pernah mengeluarkan surat pemberhentian Setya Novanto sebagai kader. “Jadi per hari ini Setya Novanto itu adalah masih kader Partai Golkar, menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Doli mensyukuri pembebasan bersyarat Novanto. Menurut dia, hal itu menandakan ada kader Golkar yang telah menyelesaikan proses hukumnya. Apalagi, dia melanjutkan, pembebasan bersyarat itu sudah melalui beberapa kriteria, seperti sudah menjalani 2 per 3 masa hukuman, berkelakuan baik, hingga mengikuti program-program pembinaan hukum.
“Jadi secara prosedur, peraturan perundangan, semuanya memenuhi syarat. Hukum kita berlakunya seperti itu,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR itu. “Ya, kita hormati keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah terhadap itu.”
Setya Novanto terjerat perkara korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Dia dihukum 15 tahun penjara dalam kasus itu, pada 24 April 2018. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menilai Novanto terbukti melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Dia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Putusan Peninjauan Kembali itu mengabulkan permohonan Novanto, yang dibacakan pada Rabu, 4 Juni 2025.
Dalam putusannya, hakim PK memangkas hukuman Novanto menjadi 12 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 500 juta, dan uang pengganti Rp 49,052 miliar. Tiga hakim PK itu adalah Surya Jaya sebagai ketua, lalu dua orang anggota yakni Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono. Sedangkan Panitera Pengganti adalah Wendy Pratama Putra.
Setelah putusan PK tersebut, Novanto lantas mendapatkan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 16 Agustus 2025.
Adapun pada kesempatan terpisah, politikus Partai Golkar, Soedeson Tandra, angkat bicara soal status Setya Novanto di partai berlambang beringin. Tandra mengungkap peluang Golkar menerima kembali Novanto untuk aktif berkiprah di partai setelah bebas bersyarat.
Menurut Tandra, Novanto sudah menjalankan masa hukumannya. “Tuhan saja mengampuni orang. Masa manusia enggak mengampuni?” ucap anggota Komisi Hukum DPR itu.
Tandra kembali menegaskan, ketika manusia yang bersalah dan berdosa meminta maaf kepada Tuhan, maka Tuhan akan memberi maaf. “Masa kita sebagai manusia, orang sudah begitu, kita menghukum terus?” kata Tandra.