INFO NASIONAL – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten memberikan pembinaan kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang terkait Bimbingan Teknis Penguatan Manajemen Risiko dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, di Aula Tirta, pada Rabu, 18 Juni 2025.
Pembinaan ini menekankan pentingnya penguatan struktur internal melalui pembentukan bidang kepatuhan dan audit operasional dalam unit Satuan Pengawas Intern (SPI), menyesuaikan dengan arahan Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan Dewan Pengawas (Dewas). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Rusdy Sofyan yang didampingi oleh tim BPKP Perwakilan Provinsi Banten serta seluruh Jajaran Direksi PERUMDAM TKR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar mengatakan, kegiatan bimbingan teknis yang akan berlangsung selama tiga bulan ini diharapkan menjadi momen pendampingan intensif agar seluruh jajaran perusahaan memahami manajemen risiko secara menyeluruh.
“Fokus utama perusahaan diarahkan pada pendekatan pelayanan pelanggan, perluasan sambungan langganan ke seluruh kecamatan, dan peningkatan efisiensi operasional”, ujarnya.
Dalam situasi resesi ekonomi, berbagai program sosial seperti sambungan gratis untuk masjid dan rumah sakit tetap dijalankan. Namun harus diimbangi dengan evaluasi kelayakan keuangan agar tidak membahayakan keberlanjutan perusahaan. “Kedepannya juga akan dilakukan evaluasi terkait keuangan, tidak hanya pelayanan saja terlebih saat ini PERUMDAM TKR sedang melakukan penyesuaian tarif,” jelasnya.
Sofyan mengatakan, tata kelola perusahaan yang baik harus diwujudkan secara menyeluruh. Tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga dalam upaya memberikan pelayanan air yang efektif dan berkelanjutan bagi masyarakat. Ia berharap, kolaborasi PERUMDAM TKR bersama BPKP Perwakilan Provinsi Banten dapat terus terjalin baik, serta GCG maupun penerapan manajemen risiko di lingkup PERUMDAM TKR semakin meningkat.
Narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Rusdy Sofyan mengatakan, risiko terbesar yang perlu diwaspadai bukan hanya risiko operasional, tetapi juga risiko fraud yang bersifat tersembunyi dan tidak mudah terdeteksi. Oleh karena itu, kegiatan bimbingan teknis manajemen risiko yang berlangsung selama tiga bulan ini dinilai sebagai langkah penting dan strategis.
“Nantinya kedepan perlu disusun pedoman resmi melalui peraturan direksi terkait manajemen risiko, yang tidak hanya menjadi tanggung jawab SPI, tetapi juga harus melibatkan seluruh bidang dan bahkan hingga tingkat direksi dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko masing-masing. Harapannya, setiap bagian atau bidang nantinya dapat memetakan risiko masing-masing secara mandiri dan sistematis,” ujarnya.
Disampaikan pula bahwa saat ini sudah mulai diterapkan pendekatan three lines of defense dalam manajemen risiko, yaitu lini mengidentifikasi, pengelola manajemen risiko, dan SPI sebagai pengawas internal. Jika struktur ini dapat dijalankan dengan baik, maka sistem manajemen risiko di PERUMDAM TKR akan semakin kuat.
Rusdy juga menegaskan bahwa pembinaan akan dilakukan secara mendalam serta yang terpenting, menurutnya, adalah adanya komitmen dan niat kuat dari manajemen. Bila hal ini dijalankan dengan konsisten, PERUMDAM TKR berpotensi menjadi role model dalam penerapan manajemen risiko yang baik, setidaknya di tingkat Provinsi Banten, dan bahkan bisa menjadi panutan bagi PDAM lain di Indonesia. (*)