KETUA Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah mempertimbangkan ulang pengalokasian 44,2 persen anggaran pendidikan untuk makan bergizi gratis atau MBG. Menurut dia, proporsi anggaran yang terlalu besar pada satu program berisiko menciptakan ketimpangan dalam pembangunan sektor pendidikan secara keseluruhan.
"Proporsi hampir setengah dari total anggaran pendidikan untuk satu program saja menimbulkan pertanyaan tentang keseimbangan dengan kebutuhan mendesak lainnya di sektor pendidikan," kata Hetifah ketika dihubungi pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Hetifah menekankan penggunaan anggaran harus diarahkan pada program-program yang menyentuh inti perbaikan mutu pendidikan, antara lain gaji dan kesejahteraan guru, peningkatan kompetensi, beasiswa, bantuan operasional, hingga penguatan pendidikan vokasi. "Ini harus jelas dan terukur," kata dia.
Tak hanya itu, Politikus Golkar ini mengingatkan pemerintah agar mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi dalam pengalokasian anggaran 2026 tersebut. Putusan MK yang dimaksud ialah tentang penyelenggaraan pendidikan dasar gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. "Pemerintah juga harus memastikan distribusi bantuan berjalan merata," kata Hetifah.
Hetifah menegaskan pendidikan bukan hanya soal gizi, tetapi juga kualitas proses belajar mengajar dan kesiapan sumber daya manusia pendidik. Oleh sebab itu, Hetifah menilai penyusunan postur RAPBN 2026 yang diumumkan pemerintah pada Jumat, 15 Agustus lalu masih harus dimatangkan.
Ia berharap pelaksanaan program makan bergizi gratis yang bertujuan meningkatkan gizi siswa itu tetap beriringan dengan agenda peningkatan mutu pendidikan. "Sehingga anggaran besar yang digelontorkan benar-benar menjadi investasi jangka panjang bagi masa depan generasi bangsa," kata Hetifah.
Adapun pemerintah mengalokasikan Rp 757,8 triliun untuk sektor pendidikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026. Dalam pembacaan nota keuangan di sidang paripurna DPR Jumat siang, 15 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto mengatakan jumlah tersebut telah memenuhi ketentuan mandatory spending yakni 20 persen dari total APBN di tahun itu.
Hanya saja, dari total tersebut sebesar 44,2 persen dialokasikan untuk membiayai program makan bergizi gratis atau MBG, yakni sebanyak Rp 335 triliun. Nominal itu digunakan untuk memberi makan 82,9 juta penerima manfaat dan 30 ribu dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).