Warning: session_start(): open(/home/atriumwin/public_html/src/var/sessions/sess_4fd294981bf3b683efe2da19e7c25ad6, O_RDWR) failed: Disk quota exceeded (122) in /home/atriumwin/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/atriumwin/public_html/src/var/sessions) in /home/atriumwin/public_html/src/bootstrap.php on line 59
MAN 1 Tegal Klarifikasi Isu Keluarkan Siswa karena Baju Renang - InfoUpdate

MAN 1 Tegal Klarifikasi Isu Keluarkan Siswa karena Baju Renang

3 weeks ago 18
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Madrasah Aliyah Negeri 1 Tegal memberikan klarifikasi atas kabar viral yang menyebut seorang siswi dikeluarkan dari sekolah karena mengenakan baju renang saat mengikuti ajang pekan olaraga pelajar daerah (Popda). Pihak madrasah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Klarifikasi itu disampaikan dalam pertemuan resmi pada Sabtu, 21 Juni 2025. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Nok Aenul Latifah; Wakil Kepala Bidang Humas Muzayanah; wali kelas, Nurul Fuadah; tim bimbingan konseling; dan tim kedisiplinan.

Mediasi juga melibatkan orang tua siswi yang bersangkutan, Dzeandra Putriyana Utomo, yakni Panji Utomo dan Susi Yanah.

“MAN 1 Tegal memiliki buku tata tertib yang menjadi pedoman seluruh siswa. Buku ini telah disosialisasikan dan ditandatangani oleh wali siswa sebagai bentuk komitmen bersama terhadap pembentukan karakter dan kedisiplinan siswa,” jelas Muzayanah, Wakil Kepala Bidang Humas MAN 1 Tegal, dalam keterangan tertulis dikutip pada Ahad, 22 Juni 2025.

Tata tertib tersebut disusun oleh civitas akademika madrasah dan mencakup aturan perilaku, tata cara berpakaian, penggunaan telepon genggam, serta sistem penghargaan dan sanksi. Tujuannya bukan semata mengatur, tetapi juga membentuk pribadi siswa yang berakhlakul karimah.

Diketahui, informasi yang menyebutkan bahwa siswi dikeluarkan karena baju renang beredar luas setelah akun @_priut, milik ayah Dzeandra, Panji Utomo, mengunggah keluhan di media sosial pada Rabu, 18 Juni 2025. Unggahan tersebut mendapatkan 2.214 likes, 885 repost, dan 103 komentar, serta diangkat oleh akun @AliansiMahasiswaPenggugat.

“Saya mendengar cerita itu pagi-pagi dan spontan langsung terpikir soal insiden baju renang yang pernah terjadi di tahun 2024. Karena percaya pada anak dan ibunya, saya menuliskan kegelisahan saya di media sosial,” ujar Panji dalam pertemuan klarifikasi.

Menanggapi viralnya isu tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal H.M. Aqsho bersama tim humas langsung melakukan mitigasi pada Jumat, 20 Juni kemarin, dengan mengunjungi langsung MAN 1 Tegal di Kecamatan Lebaksiu.

Tim disambut oleh jajaran pimpinan madrasah, termasuk Plh. Kepala MAN 1, kepala tata usaha, para wakil kepala, dan wali kelas siswi bersangkutan. Dalam klarifikasinya, Nok Aenul Latifah kembali menegaskan bahwa tidak ada siswi yang dikeluarkan karena mengikuti lomba atau mengenakan baju renang. “Sampai saat ini siswi tersebut masih tercatat sebagai siswa MAN 1 Tegal,” tegas Hj Aenul.

Ia menjelaskan bahwa siswi tersebut memang memiliki catatan pelanggaran tata tertib. Pihak sekolah telah melakukan sejumlah langkah pembinaan, mulai dari pemanggilan orang tua hingga kunjungan ke rumah.

Peristiwa itu terjadi menjelang pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Tahun (ASAT) dan telah ditangani secara bertahap dengan pendekatan edukatif.

“Meski ada pelanggaran yang masuk kategori berat, kami tetap memberikan kesempatan kepada siswi tersebut untuk menyelesaikan tahun ajaran dan tetap naik ke kelas XII. Namun, sesuai hasil rapat pleno, kami akhirnya mengembalikan siswi ke orang tua untuk melanjutkan pendidikan di tempat lain,” ungkap Hj Aenul.

Lebih lanjut, Aenul menegaskan bahwa sanksi tersebut tidak berkaitan dengan ajang Popda ataupun insiden baju renang, melainkan murni karena pelanggaran kedisiplinan terbaru. Detail pelanggaran tidak disampaikan ke publik demi menjaga kerahasiaan siswa.

Kepala Kemenag Kabupaten Tegal H.M. Aqsho juga menegaskan bahwa narasi yang menyebut pemindahan siswa karena mengikuti Popda adalah tidak benar. “Kami sudah lakukan klarifikasi dan mitigasi. Perlu digarisbawahi, pemindahan siswi bukan karena prestasi renang, tapi karena akumulasi pelanggaran tata tertib,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa setiap madrasah memiliki sistem poin pelanggaran, dan di MAN 1 Tegal, pelanggaran berat ditetapkan ketika poin mencapai angka 250. Sistem ini merupakan bagian dari pembinaan karakter siswa, agar selain berprestasi, siswa madrasah juga unggul dalam akhlak.

Pihak orang tua dalam pertemuan tersebut menyatakan menerima keputusan madrasah dan menandatangani surat pernyataan bermaterai sebagai bukti kesepakatan damai serta penyelesaian secara kekeluargaan.

Kemenag dan MAN 1 Tegal berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. “Kami selalu terbuka terhadap klarifikasi dan menyambut baik semua aspirasi, tapi jangan sampai informasi yang belum diverifikasi malah mencemarkan nama baik lembaga pendidikan,” ujar Aqsho.

“Semoga kita semua dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini. Apa pun yang terjadi, mari kita hadapi dengan hati terbuka, senyuman, dan tetap semangat,” tutup pernyataan resmi madrasah.

Read Entire Article