KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan konstitusi bukan milik sekelompok orang saja. “Melainkan milik semua golongan, milik semua orang, bahkan milik semua anak bangsa,” kata Ahmad Muzani di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senin, 18 Agustus 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Muzani saat memberikan kata sambutan pada peringatan Hari Konstitusi yang jatuh pada 18 Agustus atau sehari setelah hari kemerdekaan Indonesia.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Muzani menjelaskan peringatan Hari Konstitusi menjadi pengingat bahwa menjaga konstitusi merupakan tugas kolektif. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar pemimpin negara menegakkan konstitusi dalam menggunakan wewenang saat melakukan pengkajian hingga merumuskan kebijakan. “Dengan demikian, tidak hanya mewariskan sebuah negara merdeka, tetapi kita juga mewariskan sebuah bangsa yang berdaulat, adil, makmur, berlandaskan pada konstitusi yang kokoh,” kata dia.
Politikus Partai Gerindra itu pun menyebutkan pernyataan salah satu tokoh pendiri bangsa, Muhammad Yamin, soal konstitusi. Muzani mengatakan, bagi Yamin proklamasi dan konstitusi adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan.
Ia menuturkan, menurut Yamin, proklamasi kemerdekaan adalah pernyataan politik, sedangkan konstitusi adalah tindak lanjut dasar hukum yang menjamin kedaulatan rakyat. Muzani juga menyebutkan pernyataan Yamin yang menekankan konstitusi harus menjadi cermin jiwa dan cita-cita rakyat Indonesia yang berdaulat. “Oleh karena itu, tak berlebihan jika kita menegaskan bahwa konstitusi adalah sumber hukum tertinggi kita,” kata dia.
Muzani pun mengingatkan masyarakat agar tidak lemah terhadap godaan untuk mengabaikan konstitusi. “Kita sering dihadapkan kepada godaan untuk mengabaikan konstitusi itu sendiri.” Menurut Muzani, sikap tersebut muncul ketika norma-norma konstitusi mengalami reduksi dan hanya menjadi formalitas belaka.