KELOMPOK yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu akan menggelar demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Jakarta. Mereka menuntut komisi antirasuah untuk menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan 2020-2021.
Rencana itu disampaikan salah satu koordinator lapangan Aliansi, Supriyono alias Botok, dalam siaran langsung di akun media sosial TikTok @koko.king.affiliate. "Tuntutannya mendesak KPK agar menetapkan bupati sudewo sebagai tersangka kasus korupsi DJKA," kata Botok dalam siaran langsung tersebut, Senin malam, 18 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut dia, masyarakat Pati akan ramai-ramai berangkat ke Jakarta pada Ahad, 31 Agustus 2025 mendatang. Sementara itu, aksi di depan Gedung KPK akan berlangsung dua hari, yaitu Selasa, 2 September dan Rabu, 3 September 2025.
Saat ini, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu telah membuka posko di dekat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati untuk memberikan informasi soal aksi mendatang. Posko tersebut juga digunakan untuk menerima aduan masyarakat yang merasa dirugikan dengan berbagai kebijakan dari Bupati Sudewo. Posko itu akan buka 24 jam hingga hari keberangkatan warga Pati ke Jakarta.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu lainnya, Teguh Istiyandi, menyebut posko itu memiliki tiga fungsi. Pertama, untuk mengawal kerja Panitia Khusus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang saat ini bergulir di DPRD.
Kedua, posko juga menerima aduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh kebijakan Sudewo selama memimpin Kabupaten Pati. Ketiga, mereka juga mendata aduan masyarakat yang menjadi korban kekerasan aparat dalam aksi menuntut mundur Bupati Pati Sudewo pada 13 Agustus 2025 lalu.
Pada 13 Agustus lalu, ribuan warga Kabupaten Pati menggelar aksi turun ke jalan menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. Pemicu utama protes tersebut adalah kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atau PBB-P2 hingga 250 persen, yang memicu kemarahan luas di kalangan warga Pati.
Aksi yang terpusat di depan Kantor Bupati Pati ini sempat memanas dan berujung ricuh. Di tengah tekanan massa, Sudewo menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya. Namun, DPRD Pati kemudian membentuk Pansus hak angket yang mengkaji kemungkinan pemakzulan Sudewo.
Adapun nama Sudewo muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi DJKA di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah pada 9 November 2023. Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp 3 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia membantah menerima uang sebanyak Rp 720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengatakan Sudewo diduga berperan besar di korupsi DJKA pada 2021-2022. Saat itu Sudewo anggota Komisi Perhubungan DPR RI. Saat ini Sudewo berstatus saksi.
M Raihan Muzzaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini