INFO TEMPO – Panitia kerja (Panja) Komisi III DPR mempertimbangkan untuk memasukkan beberapa usulan Komisi Nasional Perempuan dan LBH APIK yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum yang membahas usulan untuk revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) pada Senin, 14 Juli 2025.
Dalam rapat tersebut, Komnas Perempuan menyerahkan Kajian Hak Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) kepada Komisi III DPR sebagai rekomendasi penyusunan hukum acara pidana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyoroti bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) belum memberikan perlindungan yang memadai bagi perempuan berhadapan dengan hukum (PBH), baik sebagai saksi, korban, maupun tersangka/terdakwa. Perempuan korban kekerasan masih diperlakukan hanya sebagai alat bukti tanpa perhatian serius terhadap keadilan dan pemulihan.
Aparat penegak hukum juga dinilai kurang memiliki perspektif gender, sehingga kerap menyalahkan korban dan mengabaikan kebutuhan khas perempuan dalam proses hukum. Untuk mengatasi hal ini, Komnas Perempuan telah menyusun berbagai kajian dan kebijakan, serta memberikan masukan kepada DPR dan Kemenkum HAM, termasuk melalui Daftar Inventaris Masalah (DIM) RKUHAP, guna mendorong pembaruan hukum yang lebih responsif terhadap hak dan kerentanan perempuan.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan, usul yang kemungkinan besar masuk dalam pembahasan berikutnya yakni pelaksanaan mekanisme keadilan restoratif harus dilakukan tanpa tekanan, paksaan, intimidasi, tipu daya, ancaman kekerasan, kekerasan, penyiksaan, dan tindakan yang merendahkan kemanusiaan. Ketentuan tersebut akan dimasukkan dalam Pasal 76 ayat (2).
Usul yang juga akan dimasukkan terkait hak perempuan yang berhadapan dengan hukum, yaitu mendapatkan pertimbangan spesifik berbasis kerentanan dan kebutuhan gender dalam setiap keputusan penyidik, penuntut umum, atau hakim dalam melaksanakan seluruh kewenangan.
“Rencananya Komisi III akan kembali menggelar rapat tim teknis timus timus, rapat timus timsin dan rapat Panja mulai besok (Selasa, 15 Juli 2025),” kata Habiburokhman. (*)