TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya ekonom senior Kwik Kian Gie. Airlangga mengenal Kwik saat menjadi Menteri Koordinator Bidang Ekonomi dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Waktu itu saya banyak berkomunikasi dengannya," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.
Airlangga mengatakan Kwik mewariskan kebijakan penting dalam pembangunan ekonomi. Kwik, kata dia, membuat cetak biru pembangunan yang terus dilanjutkan oleh Bappenas. "Dahulu di Bappenas ada cetak biru. Secara berkelanjutan dilanjutkan," kata dia.
Kwik Gie tutup usia pada umur 90 tahun. Kwik Kian Gie lahir di Pati, Jawa Tengah, 11 Januari 1935. Setelah menamatkan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Kwik bertolak ke Belanda untuk menempuh studi di Nederlandse Economise Hogeschool (kini Erasmus University Rotterdam), Belanda.
Usai lulus, dia sempat bekerja sebagai asisten atase kebudayaan dan penerangan pada Kedutaan Besar RI di Den Haag.
Pada 1970, Kwik kembali ke Indonesia . Dia kemudian terjun ke dunia bisnis. Karier politik Kwik bermula pada 1987 saat bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di bawah pimpinan Soerjadi. Saat Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Kwik didapuk menjadi salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat partai berlambang banteng tersebut.
Dia juga aktif sebagai bagian dari tim Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) partai.
Pada pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Kwik menempati jabatan sebagai Menteri Ekonomi, Keuangan, dan Industri. Di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri, Kwik diangkat menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Saat masih menjabat, Kwik tak segan berbeda pendapat dengan Megawati. Salah satunya ketika Kwik menentang rencana Megawati menerbitkan instruksi presiden tentang realease and discharge (R&D). Beleid kelak menjadi dasar penerbitan surat keterangan lunas (SKL) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional untuk para konglomerat yang berutang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Anastasya Lavenia, Linda Trianita, dan Rosseno Aji berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Siswa Disabilitas Raih 7 Perak di Ajang Tata Boga Internasional