WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Adies Kadir meralat informasi mengenai besaran tunjangan beras yang diterima anggota DPR. Sebelumnya, Adies menuturkan tunjangan beras untuk DPR 2024-2029 naik menjadi Rp 12 juta per bulan.
Politikus Partai Golkar ini menyebut ada kesalahan data dari pemaparan dia sebelumnya. “Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010. Itu sebesar Rp 200 ribu kurang lebih per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi,” tutur Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Selain mengoreksi informasi soal tunjangan beras, Adies juga meluruskan bahwa tunjangan bensin tak mengalami kenaikan. Ia berujar tunjangan bensin untuk anggota legislatif sebesar Rp 3 juta per bulan. Tak seperti informasi awal yang ia sebutkan sebesar Rp 7 juta per bulan.
Menurut Adies, ia keliru menyebutkan besaran tunjangan setelah memeriksa datanya di Sekretariat Jenderal DPR. Atas dasar itu ia mencabut pernyataannya sebelumnya yang menyatakan bahwa terdapat kenaikan tunjangan bagi anggota DPR.
Adies menegaskan bahwa satu-satunya jenis tunjangan baru untuk DPR periode ini adalah kompensasi Rp 50 juta sebagai ganti tak lagi mendapat rumah dinas. “Saya sampaikan tidak ada kenaikan gaji, yang ada memang hanya tunjangan perumahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu,” katanya kemudian. Dia berharap klarifikasi ini bisa mencegah timbulnya polemik soal tunjangan DPR.
Sebelumnya, Adies mengatakan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati iba dengan para legislator sehingga menaikkan komponen tunjangan beras untuk DPR. Semula tunjangan beras dianggarkan Rp 10 juta per bulan. Lalu pada periode ini menjadi Rp 12 juta per bulan. Adapun tunjangan bensin yang awalnya Rp 4-5 juta per bulan dinaikkan menjadi Rp 7 juta per bulan.
“Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp 7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp 4-5 juta sebulan,” kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025. Ia meyakini tingkat mobilitas DPR yang tinggi membutuhkan tunjangan bensin di atas angka tersebut.
Secara total, menurut Adies anggota dewan menerima penghasilan sekitar Rp 70 juta. Tetapi angka itu belum termasuk kompensasi rumah dinas—yang mulai diberikan untuk anggota DPR periode ini—senilai Rp 50 juta. Sementara itu, Adies menyebut bahwa anggota parlemen terdahulu mendapat penghasilan sekitar Rp 58 juta.