KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR. Komisi bidang hukum menyepakati pencalonan hakim MK itu setelah proses uji kepatutan dan kelayakan hari ini.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan hasil kesepakatan itu akan ditindaklanjuti dalam sidang rapat paripurna esok hari. "Hasil ini akan segera disampaikan ke pimpinan DPR untuk dapat disahkan pada paripurna terdekat, kemungkinan besok hari Kamis ada paripurna," kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
DPR mengusulkan Inosentius Samsul sebagai calon tunggal untuk menggantikan hakim Arief Hidayat yang segera pensiun. Inosentius saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR. Di hadapan anggota DPR, ia memaparkan visi misinya sebagai calon hakim MK.
“Harapan saya, poinnya adalah menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan, menjadi bagian kekuasaan kehakiman yang merdeka, akuntabel, dan terpercaya," kata Inosentius.
Menurut Inosentius, ia memenuhi syarat pencalonan hakim MK yang harus memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum.
Inosentius memperoleh gelar sarjana hukum di Universitas Gadjah Mada pada 1989. Ia kemudian melanjutkan pada program Pascasarjana Hukum di Universitas Tarumanegara dan lulus pada 1997. Tahun 2003 ia memperoleh gelar doktor Ilmu Hukum Universitas Indonesia. Sejak 2000 hingga kini, ia menjadi dosen pada Program Magister Hukum di UI.
Inosentius lahir di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, pada 10 Juli 1965. Dia menceritakan bahwa ia telah berkarier di DPR selama 35 tahun. Ia memulai karirnya sebagai staf di Sekretariat Jenderal DPR. Rincian riwayat karier Inosentius ialah sebagai berikut:
Kepala Badan Keahlian DPR (2020-2025)
Kepala Pusat Perancangan UU Badan Keahlian DPR (2015-2020)
Peneliti Bidang Hukum di Sekretariat Jenderal DPR (1995-2015)
Staf Setjen DPR (1990-1995)
Inosentius menuturkan bahwa ia sempat mengikuti seleksi untuk menjadi asisten Hakim Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. “Waktu itu diminta oleh Profesor Jimly untuk menjadi asisten beliau. Tapi karena saya anggap bekerja di DPR, saya utama bekerja di DPR,” kata dia.
Sebagai Kepala Badan Keahlian DPR, ia memiliki tugas utama untuk mendukung pelaksanaan fungsi dan peran DPR. Di antaranya membuat kajian akademik, menyusun draf undang-undang, membuat analisis keparlemenan hingga memantau implementasi undang-undang. Inosentius terlibat dalam revisi Undang-Undang MD3, Undang-Undang Mahkamah Konstitusi hingga Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Namanya juga tercatat sebagai Komisaris Utama di PT Semen Baturaja Tbk berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024. Keputusan itu ditetapkan pada 27 Mei 2025. Sebelumnya, ia juga sempat menjabat menjadi Komisaris PT Semen Baturaja sejak 8 November 2023.