PADA Senin, 18 Agustus 2025, Roy Suryo beserta Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tiyassuma alias dokter Tifa menggelar soft launching buku yang mereka tulis berjudul Jokowi's White Paper di area Coffee Shop University Club Kampus Universitas Gadjah Mada atau UC UGM.
Buku setebal 700 halaman tersebut berisi berbagai kejanggalan status mantan presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai lulusan UGM. Roy Suryo menguraikan buku yang diluncurkan pada Senin 18 Agustus 2025 ini mendokumentasikan perjalanan ketiga penulis mengungkap dugaan ijazah palsu Jokowi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Memuat tentang apa yang kami lakukan sejauh ini. Mulai dari ketika isu (ijazah palsu) pertama kali keluar ya," kata Roy dalam konferensi pers peluncuran buku tersebut di Kompleks University Club Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Selanjutnya, buku tersebut juga memuat cerita ketika mereka mendatangi UGM untuk menagih skripsi Jokowi ke Wakil Rektor UGM Wening dan Arie Sujito. Dalam kesempatan itu, Roy mengatakan mereka diperlihatkan langsung skripsi yang disebut ditulis oleh Jokowi. "Saya memegang skripsi itu ya. Dan kemudian kita meneliti langsung ya waktu itu," kata dia.
Hasil analisis forensik dari tugas akhir tersebut ditulis oleh Rismon Sianipar. Rismon menuturkan setelah dilakukan berbagai macam proses analisis, ia menyimpulkan skripsi tersebut janggal dan tidak layak disebut sebagai skripsi. Sebab, dalam skripsi itu tak ada lembar pengesahan oleh otoritas terkait, yakni Fakultas Kehutanan UGM tempat Jokowi kuliah.
Buku Jokowi's White Paper adalah buku keempat yang membahas tentang Presiden RI ke-7 Jokowi. Berikut adalah deretan buku lainnya yang membahas tentang Jokowi.
Buku The Jokowi Presidency: Indonesia’s Decade of Authoritarian Revival suntingan Sana Jaffrey dan Eve Warburton diluncurkan dalam rangka perayaan 60 tahun ANU Indonesia Project di CSIS, Jakarta, 13 Agustus 2025. Tempo/Jasmine
The Jokowi Presidency
Buku The Jokowi Presidency: Indonesia’s Decade of Authoritarian Revival resmi diluncurkan dalam rangkaian perayaan 60 tahun ANU Indonesia Project di Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta Pusat, Rabu, 13 Agustus 2025.
Karya ini merupakan hasil suntingan peneliti Australian National University (ANU) Sana Jaffrey dan Eve Warburton, yang menghimpun analisis sejumlah pakar politik, hukum, ekonomi, dan masyarakat sipil tentang pemerintahan Presiden Joko Widodo selama 2014 hingga 2024. Isinya memotret capaian, kegagalan, dan pergeseran lanskap politik Indonesia, termasuk kemunduran demokrasi menuju kebangkitan kembali pola otoritarianisme.
Eve Warburton, dalam kesempatan yang sama memaparkan susunan buku yang memuat kontribusi dari aktivis, akademisi senior, peneliti muda, dan mantan pejabat pemerintah. “Benang merahnya adalah kebangkitan masa lalu. Secara ekonomi, menghidupkan kembali ambisi dan bahasa pembangunan; secara politik, menghidupkan kembali strategi untuk membatasi kompetisi dan ruang sipil,” kata dia.
Kontribusi para penulis buku ini berpusat pada kesimpulan bahwa Jokowi merupakan figur disruptif. Ia menilai, kenaikan Jokowi ke kursi presiden mengguncang politik karena latar belakangnya yang sederhana.
“Namun, ketika meninggalkan jabatan, ia hanya memberikan perubahan ekonomi yang moderat, dan membalik arah demokrasi Indonesia. Memimpin apa yang kami sebut sebagai dekade kebangkitan otoritarianisme,” ujar Sana.
Dalam buku ini, menurut Eve, juga menyebutkan kekecewaan akademisi dan aktivis terhadap Jokowi yang dianggap meninggalkan misi demokratis. Namun, ia mengingatkan bahwa Jokowi tetap menjadi salah satu presiden paling populer dalam sejarah demokrasi Indonesia.
“Itu adalah teka-teki yang kami coba pahami dan jelaskan. Ini juga tentang bagaimana orang Indonesia sendiri memaknai demokrasi dan prioritas kebijakan mereka,” kata Eve.
Cover buku Jokowi Wujudkan Mimpi Indonesia. Dok. Gramedia
Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia
Pada 2020, buku Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia yang ditulis oleh Darmawan Prasodjo diterbitkan. Buku biografi tersebut merangkum capaian-capaian Jokowi dalam membangun Indonesia di berbagai bidang, mulai dari membangun pemerataan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, pembangunan ekonomi kerakyatan hingga infrastruktur yang menghubungkan jalan-jalan utama di berbagai provinsi sehingga mampu membangun kesejahteraan.
Penulis sekaligus Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan buku ini bukan hanya menggambarkan kisah sukses eks Presiden Joko Widodo saja, namun juga cerita panjang perjalanan Indonesia menjadi bangsa yang besar.
Dalambuku ini disebut, lewat kepemimpinan heroik Jokowi, Indonesia bisa mencapai posisi yang kuat dan memiliki daya tawar di kancah global. Hingga kini, buku ini telah diterjemahkan dalam berbagai bahasa asing seperti Inggris, Korea, dan Arab.
Buku 'Jokowi Undercover'. Antara/Rivan Awal Lingga
Jokowi Undercover
Jokowi Undercover adalah buku karya Bambang Tri Mulyono yang disebut telah memaparkan keterangan palsu tentang Presiden Joko Widodo. Salah satu isinya tentang klaim bahwa Presiden Joko Widodo memalsukan identitasnya ketika mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum sebagai calon presiden. Bambang Tri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Pada 30 Desember 2016 lalu.
Buku 'Jokowi Undercover' yang ditulis oleh Bambang Tri Mulyono dipasarkan melalui media sosial dan dijual dengan harga Rp 150 ribu per buah. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan informasi itu diperoleh dari keterangan Bambang saat diperiksa penyidik Bareskrim.
Sebelum ditangkap pada 30 Desember 2016, penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, mengunggah video singkat yang berisi pernyataan alasan dia menulis buku itu. Video tersebut diunggah di akun Facebook-nya bernama Bambang Tri pada 24 Desember 2016 dinihari. "Saya Bambang Tri Mulyono penulis buku Jokowi Undercover. Saya menganggap bahwa kegiatan saya menulis ini adalah kegiatan bela negara karena saya tidak rela lembaga kepresidenan dilecehkan oleh seorang yang bernama Jokowi," katanya dalam video berdurasi sekitar satu menit itu.
Kapolri yang saat itu dijabat Tito Karnavian meminta masyarakat yang telah membeli atau memiliki buku 'Jokowi Undercover' agar menyerahkan buku tersebut kepada polisi. "Yang punya bukunya mohon diserahkan ke polisi, jangan memperbanyak dan mendistribusikan karena bisa dikenai pidana karena berarti menyebarluaskan berita bohong," kata Tito.
Bambang divonis 6 tahun penjara karena terbukti menyebarkan berita bohong soal ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo oleh Pengadilan Negeri Kota Solo pada 18 April 2023. Setelah mengajukan kasasi, Pengadilan Tinggi menurunkan hukumannya menjadi 4 tahun. Bambang sudah menjalani masa tahanan sekira 2 tahun.
Belakangan Bambang Tri Mulyono, mengajukan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan kasusnya. Bambang kini mendekam di penjara karena dituduh menyebarkan berita bohong soal ijazah mantan presiden Joko Widodo.
Kuasa hukum Bambang, Pardiman, mendaftarkan permohonan PK itu PN Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 24 Juni 2025. "Pengajuan PK ini terkait dengan vonis. Dia (Bambang Tri Mulyono) berharap ingin bisa segera bebas," ujar dia kepada wartawan di PN Kota Solo.