KETUA Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Marwan Dasopang menilai pemerintah lalai dalam kasus kematian balita yang mengalami cacingan kronis. Anak berusia tiga tahun itu tinggal di Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Marwan kejadian ini menunjukkan pemerintah abai terhadap kondisi anak yang tubuhnya dipenuhi cacing. Anak perempuan itu tinggal bersama orang tuanya yang mengalami gangguan jiwa. “Jadi kalau kita abai terhadap itu bisa saja ketidakmampuan pemerintah daerah,” kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut kondisinya, kata Marwan, keluarga sang anak pasti termasuk kategori sangat miskin atau Desil I Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Sehingga antisipasi dan penanganan kasus itu semestinya dipantau oleh Kementerian Sosial.
“Yang namanya anak tetap perlindungannya apa pun. Apalagi kita punya Kementerian Sosial yang khusus menangani itu. Apalagi kalau sudah kategori tidak normal orang tuanya,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Menurut Marwan, dengan kecanggihan teknologi untuk menyebarluaskan informasi, seharusnya kematian sang balita bisa dicegah oleh pemerintah dan masyarakat setempat. “Patut kita pertanyakan masa enggak ada orang di sekelilingnya yang melaporkan itu,” ujar dia.
Selain itu, Marwan menekankan, Kementerian Sosial telah memiliki anggaran khusus untuk mendistribusikan bantuan sosial kepada keluarga miskin lewat Program Keluarga Harapan maupun Bantuan Pangan Non Tunai. Ia sangat menyesalkan nyawa balita itu tak terselamatkan.
Tak hanya pemerintah pusat, Marwan juga menilai peran pemerintah daerah seharusnya bisa menghalau kejadian ini. “Jangankan pemerintah daerah, masyarakat sekelilingnya lalai kok. Kalau Pemda sudah sangat lalai,” ujar dia. Marwan mendorong agar kasus ini dijadikan bahan evaluasi atas kelalaian pemerintah merespons kondisi lapangan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan keprihatinan dan kekecewaannya atas meninggalnya sang balita. Dedi menjelaskan, berdasarkan keterangan dokter, balita tersebut sudah lama menderita cacingan. Kondisi keluarga memperburuk situasi: sang ibu mengalami gangguan kejiwaan, ayah mengidap TBC dan pengasuhan sehari-hari banyak ditangani nenek.
Sejak kecil, balita itu terbiasa main di kolong rumah yang kotor dan bercampur dengan ayam serta kotoran hewan. “Dimungkinkan tangannya tidak pernah dicuci, lalu mulutnya kemasukan cacing, sehingga menimbulkan cacingan yang akut,” ujar Dedi dikutip dari video yang diunggah di Instagram pribadinya pada Rabu, 20 Agustus 2025..
Atas kejadian ini, Dedi mengatakan akan memberi sanksi kepada aparat desa setempat. Ia menilai fungsi dasar lembaga di desa, mulai dari PKK, posyandu, hingga bidan desa, tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Sanksi akan kami berikan kepada siapa pun dan daerah mana pun yang terbukti tidak memberikan perhatian kepada masyarakat,” kata Dedi.
Dedi mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim untuk mengevakuasi dan merawat keluarga korban yang juga menderita penyakit TBC. Ia pun meminta seluruh aparat pemerintahan di Jawa Barat lebih sigap dalam memantau kondisi kesehatan masyarakat di lingkungannya.
“Ini perhatian bagi kita semua, aparat pemerintahan untuk senantiasa cross check terhadap apa yang terjadi di lingkungan. Jangan abai, jangan ribut ketika peristiwanya terjadi,” ujar Dedi.
Kondisi balita tersebut juga menjadi sorotan di media sosial setelah diunggah oleh pegiat sosial, IIn Achsien. Ia mengungkapkan balita itu sempat dirawat di rumah sakit namun akhirnya meninggal dalam perawatan. Saat dibawa ke rumah sakit, kondisinya pun sudah tak sadar. Ia dibawa oleh relawan IIn ke RSUD R Syamsuddin RH pada 13 Juli dan meninggal pada 22 Juli 2025.