TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan belum menerima surat Forum Purnawirawan TNI yang berisi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Puan beralasan bahwa surat yang masuk ke Parlemen tak sedikit, sedangkan masa persidangan kali ini baru berjalan sepekan.
Bila sudah ada di tangan pimpinan, Puan menegaskan bakal menindaklanjuti surat itu sesuai prosedur yang berlaku. “Masih banyak surat yang menumpuk, namun nanti kalau sudah diterima tentu saja kami akan baca dan kami akan proses sesuai dengan mekanismenya,” ucap Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku belum berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal DPR, maupun MPR dan DPD. “Jadi kami lihat dulu bagaimana dan seperti apa, dan apakah MPR dan DPD sudah menerima,” tutur Puan.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi bersurat ke MPR dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perihal usulan pemakzulan Gibran pada 2 Juni 2025. Dalam surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan sejumlah pandangan hukumnya ihwal alasan pemakzulan Gibran diusulkan.
Mereka berpendapat proses pencalonan putra sulung mantan Presiden, Joko Widodo, ini tak lepas dari intervensi relasi keluarga lewat Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, yakni Anwar Usman.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai proses pencalonan yang melibatkan paman Gibran di Mahkamah Konstitusi bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara.
Para pensiunan tentara itu juga menyoroti nilai kepatutan dan kepantasan yang dimiliki Gibran sebagai seorang wakil presiden. Menurut Forum Purnawirawan Prajurit TNI, mantan wali kota Solo itu masih minim kapasitas dan pengalaman untuk menjabat sebagai RI 2.
"Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini," kata Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio, mengutip isi surat tersebut.
Dugaan keterkaitan Gibran dalam akun Kaskus bernama Fufufafa juga dimasukkan dalam argumentasi hukum para pensiunan tentara tersebut. Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menyinggung dugaan korupsi yang menyeret Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep yang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2022 silam.
"Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka," ujar dia.