Liputan6.com, Jakarta Huru-hara soal royalti musik di Indonesia masih belum menemukan solusi yang melegakan bagi semua pihak. Terbaru, Ari Lasso sampai menulis surat terbuka di akun Instagram terverifikasi lengkap dengan tangkap layar bukti transfer dan data lain terkait royalti.
Pelantun “Rahasia Perempuan” dan “Hampa” menyenggol Presiden Direktur Wahana Musik Indonesia (WAMI), Adi Adrian, terkait transparansi data royalti. Ari Lasso hanya satu dari sekian banyak penyanyi yang tak habis pikir dengan tata kelola royalti musik di Indonesia.
Selama bertahun-tahun, tata kelola royalti lagu atau musik diterpa tantangan serius dari data tidak sinkron, penarikan masih manual, distribusi rawan bias hingga tidak adil. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian bagi pelaku industri baik komposer maupun pengguna lagu.
Di tengah situasi ini, sejumlah solusi muncul. Salah satunya, penggunaan platform untuk mencatat penggunaan musik di tempat usaha hingga manajemen data yang akurat. Tujuannya, menciptakan transparansi dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem musik.
Kegaduhan hak cipta dan royalti lagu dan musik di Indonesia, Kementerian Hukum melantik jajaran komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2028. Salah satunya ada musisi Marcel Siahaan.
Sistem Yang Konkret
Dengan begitu, hak ekonomi komposer terlindungi. Lewat pernyataan tertulis yang diterima Showbiz Liputan6.com, Rabu (20/8/2025), VNT Networks, perusahaan teknologi di bidang layanan internet dan cloud computing, menyodorkan sejumlah platform digital.
Pendiri VNT Networks, Vedy Eriyanto menjelaskan platform yang dimaksud, Velodiva, Velostage, Sistem Manajemen Royalti (SILM), dan Gerbang Musik (PDLM) yang dirancang saling terintegrasi hingga menciptakan ekosistem tata kelola royalti utuh.
“Kami ingin menghadirkan solusi. Regulasi perlu diterjemahkan ke sistem konkret, yang bisa dipakai langsung pengguna, pelaku usaha, hingga regulator,” katanya. Seperti diketahui, penggunaan musik berlisensi di tempat usaha sering menjadi dilema.
Musik diakui berperan penting menciptakan suasana dan meningkatkan pengalaman pelanggan di lingkungan hotel, kafe, hingga mal. Namun, penggunaan musik tanpa lisensi yang sah berpotensi melanggar hukum hingga merugikan pencipta lagu.
Basis Data Lembaga Manajemen Kolektif Nasional
Vedy Eriyanto menjelaskan, pihaknya menawarkan layanan musik berlisensi yang terkoneksi dengan basis data Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Platform Velodiva misalnya, tidak hanya menyediakan playlist musik legal, tapi juga otomatis mencatat tiap lagu yang diputar.
Di sisi lain, keberhasilan tata kelola royalti sangat bergantung pada akurasi dan integritas data. Tanpa fondasi digital kuat, pemungutan dan distribusi royalti di Indonesia akan terus dilanda masalah.
SILM dan PDLM kemudian mencoba hadir sebagai infrastruktur digital untuk mengatasi masalah ini. Dengan keduanya, semua data terkait lagu, pencipta, dan pengguna musik tersimpan rapi, terpusat, juga dapat diverifikasi.
Rantai Tata Kelola Yang Tak Terputus
Menurut Vedy Eriyanto, kunci dari sistem ini integrasinya dengan platform layanan seperti Velodiva dan Velostage. “Dari siapa yang mencipta, siapa yang memutar, hingga berapa yang harus dibayarkan—semua bisa ditelusuri secara akurat,” Vedy Eriyanto menjelaskan.
Integrasi ini menciptakan rantai tata kelola yang tidak terputus, dari titik penggunaan hingga pembayaran royalti, memastikan tiap transaksi tercatat akurat. Dengan begitu, sistem distribusi royalti lebih akurat dan adil. Pelaku usaha dapat beroperasi dengan tenang.