YLBHI Minta Pemerintah dan DPR Buka Akses Daftar Inventarisasi Masalah RUU KUHAP

1 month ago 36
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menilai proses penyusunan rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tertutup dan terburu-buru. Menurut Yayasan ini, berbagai urgensi reformasi KUHAP bisa dikhianati oleh pemerintah maupun DPR ketika proses legislasi di DPR tidak transparan, tergesa-gesa, dan menegasikan prinsip partisipasi bermakna.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

YLBHI menyoroti rampungnya penyusunan daftar inventarisasi masalah atau DIM RUU KUHAP oleh pemerintah meski minim partisipasi publik. Selain itu, DIM KUHAP itu juga belum bisa diakses oleh publik hingga saat ini.

“Mengingat urgensi reformasi KUHAP untuk hajat hidup publik sangat krusial bagi masa depan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia, publik berhak untuk mengetahui sedari awal rumusan pasal-pasal yang telah disusun pemerintah tanpa menunggu DPR menyebarluaskannya,” kata Wakil Ketua Advokasi YLBHI Arief Maulana melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 25 Juni 2025.

Ketiadaan akses DIM ini, menurut YLBHI, menghambat keterlibatan masyarakat dalam mengawal pembahasan revisi KUHAP dan memastikan bahwa masalah krusial dalam hukum acara yang selama ini merugikan masyarakat telah mendapatkan pengaturan yang ideal.

YLBHI berpendapat berdasarkan revisi KUHAP versi DPR yang dijadikan dasar penyusunan DIM oleh pemerintah, masih ada berbagai rumusan pasal bermasalah dan belum terjawabnya persoalan struktural KUHAP yang ada saat ini.

“Yakni besarnya ruang diskresi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pembatasan hak asasi manusia, namun minim kontrol publik yang berakibat rentan praktik penyalahgunaan kewenangan,” tutur Arief.

Semestinya, Arief mengatakan, draf terbaru revisi KUHAP termasuk DIM terbuka untuk publik. Sehingga tersedia saluran alternatif bagi masyarakat untuk memberi catatan yang bisa disampaikan secara langsung kepada pemerintah atau DPR sebagai wujud representasi rakyat di parlemen.

“Di samping itu, pemerintah mesti hati-hati dan tidak kejar tayang dalam penyusunan KUHAP untuk memastikan bahwa masalah krusial yang selama ini dihadapi masyarakat telah mendapatkan rumusan pengaturan yang jauh lebih baik dibandingkan KUHAP saat ini,” kata Arief.

Menurut Arief, perumusan kilat DIM oleh pemerintah mengulang praktik buruk legislasi. Tak hanya itu, penyusunan DIM yang buru-buru ini juga menunjukkan kegentingan terhadap masa depan praktik penegakan hukum pidana.

YLBHI mempertanyakan jaminan KUHAP untuk melindungi hak atas keadilan masyarakat yang berhadapan dengan hukum. “Terutama terkait pasal-pasal dalam KUHAP yang menjadi dasar kewenangan aparat penegak hukum bekerja, dari mulai laporan polisi, penyelidikan, penyidikan, bantuan hukum, upaya paksa, pemeriksaan persidangan hingga eksekusi putusan,” katanya.

Maka dari itu, YLBHI mengajak masyarakat untuk terus mencermati kejanggalan proses penyusunan revisi KUHAP. Selain itu, Yayasan ini juga mendesak DPR dan pemerintah untuk membuka dokumen pembahasan, termasuk DIM, dan menyampaikannya kepada publik. 

Pada Senin, 23 Juni 2025, pemerintah meneken DIM RUU KUHAP. Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan naskah itu berisi sekitar enam ribu inventarisasi masalah.

Daftar itu disusun oleh Kementerian Hukum berdasarkan hasil diskusi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari penegak hukum, koalisi masyarakat sipil, akademisi, hingga para advokat. “DIM ini berisi sekitar enam ribu masalah,” kata pria yang kerap disapa Eddy Hiariej itu saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum, Senin kemarin.

RUU KUHAP akan menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Revisi KUHAP ini merupakan inisiasi Dewan Perwakilan Rakyat dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad revisi KUHAP akan dibahas bersama pemerintah dalam waktu dekat. "Inshaallah pekan depan akan mulai rapat kerja antara pemerintah dan DPR dan akan memulai pembahasan-pembahasan undang-undang," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 24 Juni 2025.

Dasco mengestimasi pemerintah akan mengirimkan DIM RUU KUHAP pekan ini ke DPR. Adapun soal targetnya penyelesaian pembahasannya, Dasco mengklaim DPR tidak akan mengebut RUU KUHAP. 

"Kalau lancar ya bisa cepat. Jadi kami tidak akan memaksakan kalau seandainya masih terjadi hal-hal yang belum bisa disepakati," kata politikus Partai Gerindra itu.

Oyuk Ivani Siagian dan Dian Rahma Fika berkontribusi dalam tulisan ini

Pilihan editor: Ini Tiga Institusi yang Banyak Diadukan Lakukan Penyiksaan

Read Entire Article