WARGA yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu membuka penggalangan donasi untuk demonstrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta pada 2 dan 3 September 2025. Mereka menuntut KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dugaan korupsi yang menjeratnya.
Posko penggalangan donasi berada di depan Kantor Bupati Pati. Di lokasi yang sama sebelumnya dipakai untuk penggalangan donasi logistik unjuk rasa menuntut Sudewo lengser dari kursi bupati pada 13 Agustus 2025.
Posko tersebut berada di sebalah tenda polisi. Sejak demonstrasi meletus dan berujung ricuh pekan lalu puluhan polisi masih bersiaga di Pati. Mereka mendirikan tenda di Kantor Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pati.
Aliansi menamai posko tersebut penggalangan donasi Rp 5.000. "Tuntutannya kami mendesak KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di DJKA," kata petugas posko, Fatih Surajaya, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Donasi bisa diberikan langsung di posko. Selain itu warga juga memberikan donasi melalui transfer. "Menerima donasi bisa uang, bisa armada, bisa truk, dan bisa pick up bus, dan lain-lain," kata Fatih.
Mereka berencana akan berangkat ke Jakarta pada 31 Agustus 2025. Kemudian unjuk rasa akan digelar pada 2 dan 3 September 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengatakan Sudewo punya peran besar dalam pengadaan proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada 2021-2022. "Yang bersangkutan, yang kami duga sejauh ini, perannya tidak hanya yang di Solo Balapan sampai Kadipiro," ucap Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Asep menduga Sudewo ikut mengadakan proyek pembangunan jalur ganda kereta api di wilayah Jawa Barat, Jakarta, Semarang, hingga Tegal. Pengadaan proyek ini terjadi saat Sudewo masih menjabat sebagai anggota Komisi Perhubungan DPR. "Sehingga untuk dia, bisa nanti sekaligus untuk penanganannya," kata dia.
Nama Sudewo muncul dalam sidang perkara tersebut dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, 9 November 2023.
Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp 3 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo. Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia membantah menerima uang sebanyak Rp 720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.