UNIVERSITAS Padjadjaran (Unpad) merespons kisruh pembatalan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk ratusan mahasiswa yang lolos melalui jalur mandiri. Polemik ini menjadi sorotan setelah sejumlah mahasiswa Unpad di media sosial ramai-ramai mengaku terancam batal kuliah karena ada pembatalan KIP Kuliah oleh kampus.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Zahrotur Rusyda Hinduan mengatakan isu yang beredar tidak sepenuhnya benar. "Sebenarnya apa yang disampaikan oleh mahasiswa tidak sepenuhnya pas," kata Rossie, sapaan akrab Zahrotur Rusyda, kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Rossie menjelaskan, institusinya memiliki tiga jalur penerimaan yang menyediakan beasiswa KIP Kuliah, salah satunya jalur mandiri. Untuk jalur ini, universitas menerima total 386 mahasiswa. Dari total tersebut, sebanyak 57 orang dinyatakan gugur karena tidak melakukan registrasi ulang. Kemudian 20 mahasiswa mendapat beasiswa penuh dari kampus.
Adapun untuk 309 mahasiswa lain, Rossie tak memungkiri bahwa nasib mereka memang belum jelas. Sebab, hingga perkuliahan dimulai, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi belum memberikan kepastian kuota beasiswa.
Karena itu, kata Rossie, kampus mengambil langkah preventif dengan mengumumkan kemungkinan terburuk yang akan terjadi, yaitu pembatalan. "Kami meminta mereka mengisi surat komitmen yang berisi, kalau tidak mendapat KIP Kuliah, mereka akan membayar sendiri," ujarnya.
Rossie paham bahwa keputusan tersebut tentu akan membebani mahasiswa. Itu sebabnya, kampus menawarkan sejumlah keringanan, di antaranya membolehkan mahasiswa mencicil uang pangkal empat kali dan tetap membayar uang kuliah tunggal (UKT) secara normal dengan maksimal pembayaran pada 1 September 2025.
Meski sudah ada keringanan, 12 mahasiswa memutuskan mengundurkan diri dan 86 orang tidak mengisi formulir tersebut sehingga secara otomatis dianggap tidak ingin melanjutkan pendidikan di Unpad. "Sehingga ada 224 yang mengisi surat komitmen," kata Rossie.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 orang dinyatakan tidak memenuhi kriteria penerima bantuan KIP Kuliah. Artinya, saat ini ada 164 mahasiswa yang masih menunggu keputusan lebih lanjut. Rossie berkomitmen tidak akan ada mahasiswa yang gagal melanjutkan pendidikan hanya karena terhambat masalah ekonomi.
Hingga tenggat pada 1 September mendatang, Rossie mengimbuhkan, kampus turut membantu mencarikan sumber pembiayaan selain dari Kementerian Pendidikan Tinggi. "Kami seperti komitmennya Pak Rektor, apakah biaya itu dari dana abadi, alumni, atau pemerintah daerah."
Unpad mengaku tidak mengetahui pasti alasan di balik keterlambatan penetapan kuota beasiswa KIP Kuliah. Menurut Rossie, hingga saat ini pemerintah belum memberikan penjelasan yang memadai. "Cuma kan kami juga tahu kondisi efisiensi dan sebagainya sehingga, kalau mau nanya itu, mendingan ke Kementerian aja, ya," tuturnya.
Adapun Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie; Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikti Khairul Munadi; serta Sekretaris Jenderal Kemendikti Togar Mangihut Simatupang belum menjawab pesan permintaan konfirmasi Tempo soal alasan keterlambatan pengumuman kuota KIP Kuliah ini.