Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan The National Medicines and Poisons Board (NMPB) Sudan pada Kamis, 3 Juli 2025. Kolaborasi ini bisa menjadi pintu masuk bagi perluasan pasar obat-obatan Indonesia ke wilayah Afrika, khususnya Sudan.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BPOM RI, Profesor Taruna Ikrar, dan Duta Besar Sudan untuk Indonesia, Yassir Mohamed Ali, yang mewakili NMPB Sudan. Kerja sama ini meliputi pengawasan produk farmasi, obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik.
Dalam kesempatan itu, Yassir Mohamed Ali, mengatakan lewat kerja sama ini perusahaan swastas Indonesia memiliki peluang khususnya pada produk obat bersertifikasi halal, untuk masuk ke pasar Afrika.
“Ketika kami mengembangkan hubungan dalam industri farmasi di kawasan ini, terdapat peluang besar bagi Indonesia untuk memperluas pasar, khususnya untuk obat halal,” ujarnya.
Yassir juga menambahkan bahwa Sudan merupakan pasar besar dengan kebutuhan impor obat mencapai lebih dari 400 juta dolar setiap tahun.
“Kami ingin melihat produk Indonesia hadir di Sudan dan kami ingin melihat hubungan ekonomi yang semakin kuat antara Sudan dan Indonesia, baik di bidang strategis ini maupun bidang lainnya,” tambahnya mengutip keterangan tertulis BPOM.
Tentang MoU Indonesia dengan Sudah
Taruna mengatakan kerja sama antara Indonesia dan Sudan ini bukan sekadar dokumen formal. Namun, bentuk pertukaran pengetahuan dan saling dukung satu sama lain.
"Ini mencerminkan visi bersama untuk keunggulan regulatori, bentuk komitmen pada kerja sama yang lebih dalam melalui pertukaran pengetahuan, dukungan timbal balik, dan upaya bersama menjawab tantangan kesehatan masyarakat,” ujar Taruna.
Salah satu fokus utama dari kolaborasi ini adalah pelatihan dan penguatan kapasitas regulator Sudan. BPOM akan mulai menyelenggarakan pelatihan teknis pada 2026, yang juga menjadi bagian dari strategi regulatory reliance, yaitu pemanfaatan hasil evaluasi dari otoritas yang telah diakui untuk mempercepat proses perizinan produk medis.
Langkah Strategis Menuju Pengakuan WHO
Bagi BPOM, kerja sama ini juga menjadi bagian dari langkah strategis untuk meraih status WHO-Listed Authority (WLA), sebuah pengakuan internasional atas kredibilitas sistem regulasi suatu negara. Status ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra global dalam pengawasan obat dan makanan yang aman, bermutu, dan efektif.
Dengan adanya kerja sama ini, Indonesia tidak hanya memperluas kerja sama bilateral di bidang kesehatan masyarakat, tetapi juga memperkuat peran strategisnya dalam pembangunan sistem regulatori global yang kredibel dan berdaya saing.