Liputan6.com, Jakarta Deputi Bidang Penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Tubagus Ade Hidayat mengatakan kejahatan di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan kian kompleks. Hal ini terjadi seiring kemajuan teknologi informasi maka modus pelanggaran ikut berkembang.
Menurutnya, dinamika regulasi, perubahan perilaku masyarakat, serta kemajuan teknologi menjadi tantangan tersendiri dalam implementasi fungsi penindakan BPOM. Maka itu perlu pakai pendekatan multidimensional.
“Perkembangan teknologi informasi menciptakan modus kejahatan baru di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan yang memerlukan pendekatan multidimensional,” ujarnya.
Dalam situasi efisiensi anggaran saat ini, ia menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya dan pemanfaatan teknologi terkini.
“Selain memanfaatkan sumber daya yang dimiliki di masa efisiensi anggaran ini, pemanfaatan teknologi terkini, seperti artificial intelligence (AI), juga perlu dikuatkan,” tambah Tubagus dalam Forum Komunikasi Pencegahan Kejahatan Obat dan Makanan Tahun 2025, Senin (30/6/2025) di Jakarta.
Ia berharap pendekatan fungsi penindakan yang terintegrasi dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum, dengan tetap mengedepankan aspek pencegahan.
Penegakan hukum tetap penting, namun harus menjadi langkah terakhir (ultimum remidium) setelah upaya pencegahan dijalankan secara optimal.