TEMPO.CO, Jakarta - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua telah mulai dicairkan sejak awal Juni 2025 dan berlangsung bertahap hingga awal Juli 2025. Surat Keputusan (SK) Pemberian pertama untuk tahap ini telah terbit pada awal Juni sebagai dasar pencairan.
Sebagai informasi, PIP adalah salah satu jenis bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Melansir dari laman resminya, PIP diperuntukan bagi anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau yang masuk dalam kategori prioritas, agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan hingga menyelesaikan jenjang pendidikan menengah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Program ini mencakup pendidikan formal dari tingkat SD hingga SMA/SMK, serta jalur nonformal seperti paket A hingga paket C dan pendidikan khusus.
Lebih lanjut, dilansir dari Antara, Rabu, 11 Juni 2025, penyaluran dana PIP dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk. Adapun pada tahap kedua ini, prioritas diberikan kepada siswa yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya. Dengan mekanisme penyaluran yang terstruktur, program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat di seluruh jenjang pendidikan.
Jadwal dan Tahapan Pencairan PIP
- Termin I: Februari hingga April 2025 difokuskan pada siswa kelas akhir dan penerima DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Termin II: Mei hingga September 2025, termasuk pencairan mulai Juni bagi siswa yang belum menerima tahap pertama.
- Termin III: Oktober hingga Desember 2025.
Cara Cek Status Penerima dan Cairnya Dana
Berikut cara memastikan dana PIP sudah cair atau belum.
- Kunjungi situs resmi PIP dihttps://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN dan NIK
- Klik “Cek Penerima PIP”
- Jika sudah mengikuti cara-cara tersebut, hasilnya akan menampilkan:
- Status penerimaan (sudah masuk SK atau belum)
- Alasan jika belum cair (belum ada SK, rekening belum aktif, data belum lengkap)
- Informasi periode pencairan dan jumlah bantuan.
Kendala umum jika dana belum cair
- Siswa belum tercantum dalam SK Pemberian PIP
- Rekening siswa tidak aktif atau belum diformat sesuai bank penyalur
- Dana sudah dicairkan sebelumnya
- Belum masuk data penerima tahun berjalan
- Dana dikembalikan karena tidak diambil.
Tips agar pencairan lancar
- Pastikan data NISN dan NIK sesuai dokumen resmi
- Aktifkan rekening di bank penyalur dari tahap pertama yakni SD/SMP menggunakan BRI, dana SMA menggunakan BNI (BSI di Aceh).
- Periksa SK Pemberian PIP, dapat diakses melalui situs resmi
- Koordinasi sekolah dan dinas daerah jika data belum muncul atau ada kesalahan.
Kanal pengecekan online, memungkinkan siswa dan orang tua untuk secara mandiri mengetahui apakah dana sudah masuk atau masih dalam proses penyaluran.
Apabila dana belum diterima, segera berkoordinasi dengan pihak sekolah atau dinas pendidikan terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.