GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat provinsi di Ruang Balai Agung, Balaikota Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat Jumat 15 Agustus 2025. Pengukuhan dilakukan mulai pukul 16.00 WIB dengan jumlah 42 siswa-siswi Paskibra yang diseleksi dari seluruh sekolah di Jakarta. “Paskibraka ini diseleksi secara terbuka, diikuti dari seluruh daerah, seluruh wilayah,” ujar Pramono pada Jumat, 15 Agustus 2025.
42 anggota Paskibraka ini akan bertugas hingga 1 Juni 2026 dan akan mulai bertugas dalam Upacara Peringatan Hari Merdeka tanggal 17 Agustus besok pukul 07.00 WIB di Lapangan Monumen Nasional sebelum Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka. “Mereka akan bertugas pada 17 besok di Balaikota, mudah-mudahan berjalan baik,” ujar Pramono.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dimulai dari 24 Februari 2025. Seleksi dilakukan melalui sosialisasi di tingkat kota administrasi ke sekolah-sekolah. Pendaftaran peserta dilakukan melalui portal melalui aplikasi Paskibraka pada portal resmi.
Para calon Paskibraka lolos dalam seleksi menjalani karantina/pemusatan latihan dipandu pelatih TNI, Polri, dan unsur Deputi Pengendalian Pancasila dan Ideologi (DPPI). Mereka yang lolos akhirnya dikukuhkan menjelang tanggal 17 Agustus oleh gubernur maupun wakil gubernur.