DPR Pertimbangkan RUU Pemilu Atur Penghapusan Pilkada Langsung

3 weeks ago 12
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa usulan tentang penghapusan pemilihan kepala daerah secara langsung sah-sah saja menurut konstitusi. Usulan itu dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun menurut Rifqinizamy, opsi yang direkomendasikan Cak Imin bisa ditindaklanjuti. "Diskusi itu bisa kita terima, karena konstruksi konstitusi terkait dengan pemilihan kepala daerah itu berbeda dengan konstruksi konstitusi terkait dengan pemilihan umum," kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025.

Politikus Partai NasDem itu memaparkan bahwa penyelenggaraan pemilu diatur dalam Pasal 22 E ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945. Beleid itu menyebutkan bahwa pemilihan umum dilaksanakan 5 tahun sekali, untuk memilih presiden, wakil presiden anggota DPR, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Pewakilan Rakyata Daerah.

Ia menjelaskan bahwa ketentuan pemilihan kepala daerah diatur dalam pasal 18 ayat 4 UUD 1945 yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, wali kota dipilih secara demokratis. Menurut Rifqinizamy, kata demokratis itul kemudian bisa dimaknai demokrasi secara langsung ataupun tidak langsung.

"Karena itu kalau ada usul, gagasan untuk kemudian pemilihan gubernur, bupati, wali kota dilakukan tidak secara langsung atau tidak melalui pemilu, itu sesuatu yang masih dalam koridor konstitusi," ujarnya menyimpulkan.

Ia mengakui bahwa sistem sistem pemilu terbuka dan tertutup memiliki kekurangan maupun kelebihan masing-masing. Namun, ia menegaskan bahwa jika pemilihan kepala daerah dilaksanakan tertutup sebagaimana usulan Cak Imin, itu merupakan pertimbangan sesuai aturan undang-undang. 

Dia juga membuka peluang usulan itu akan ditindaklanjuti oleh DPR melalui perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Semua opsi akan menjadi masukkan dalam daftar inventarisir masalah revisi Undang-Undang Pemilu ke depan," tutur dia. DPR mengusulkan perubahan UU Pemilu masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar ingin mengubah ketentuan pemilihan kepala daerah atau pilkada di Indonesia. Cak Imin dan PKB mengusulkan kepala daerah tidak lagi dipilih melalui pemilihan langsung seperti saat ini. "Saatnya pemilihan kepala daerah dievaluasi total manfaat dan mudaratnya," kata Muhaimin dalam acara Peringatan Hari Lahir ke-27 PKB di Jakarta Convention Center, Gelora, Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025.

Dia menyampaikan usulan itu di hadapan Presiden Prabowo Subianto yang juga menghadiri acara PKB. Muhaimin, yang juga anggota kabinet Prabowo, percaya perubahan sistem pemilihan kepala daerah akan menciptakan iklim yang kondusif bagi percepatan pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Sang Presiden.

Muhaimin mengusulkan, ke depan, kepala daerah dipilih secara tidak langsung. Opsi penggantinya, kata dia, ada dua: penunjukan langsung oleh pusat atau pemilihan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masing-masing wilayah. "Kalau tidak ditunjuk pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih DPRD-DPRD di seluruh Tanah Air," ucapnya seperti dikutip dari siaran langsung akun media sosial PKB.

Muhaimin mengklaim pemilihan langsung membuat pembangunan di daerah tersendat. Dia menyebutkan ada beberapa kepala daerah dari partainya yang mengeluh karena proses konsolidasi politik di daerah menjadi lamban. "Akibat proses politik yang terlalu panjang," ujarnya.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat itu mengatakan usulan pilkada tidak langsung menghadapi tantangan. Sebab, banyak orang menolak gagasan tersebut.
Namun Muhaimin menyebutkan penghapusan pilkada langsung akan meniadakan proses demokrasi yang dinilainya rumit. "PKB bertekad, tujuannya satu, efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam suatu tahapan-tahapan demokrasi," tuturnya.

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam tulisan ini.
Read Entire Article