Warning: session_start(): open(/home/atriumwin/public_html/src/var/sessions/sess_5d286deb9bd1c8d3190271f7ea1b3d1a, O_RDWR) failed: Disk quota exceeded (122) in /home/atriumwin/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/atriumwin/public_html/src/var/sessions) in /home/atriumwin/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Wacana BPJS Hewan: Subsidi dan Mikrocip - InfoUpdate

Wacana BPJS Hewan: Subsidi dan Mikrocip

1 week ago 24
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta mengkaji perluasan jangkauan layanan kesehatan melalui skema seperti BPJS untuk hewan dan pemasangan mikrocip di binatang. "Sebenarnya namanya BPJS itu hanya istilah (terminologi) saja. Jadi, itu masih wacana, masih gagasan. Perlu dikaji lebih komprehensif lagi karena banyak sekali pihak yang terlibat," kata Kepala Dinas KPKP Jakarta Hasudungan Sidabalok, Selasa, 10 Juni 2025.

Hasudungan mengumumkan program tersebut berupa microcip dan integrasi layanan kesehatan seperti BPJS hewan. Program ini direncanakan hanya berlaku untuk masyarakat KTP Jakarta dan tidak memiliki tunggakan pajak atau kewajiban administrasi lainnya saat dilakukan verifikasi.

Apa Itu BPJS Hewan?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasudungan menjelaskan bahwa BPJS hewan ini sebagai wadah pemerintah provinsi memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu yang memiliki hewan peliharaan. BPJS hewan juga diberikan kepada orang-orang yang menyelamatkan dan menemukan binatang telantar di jalanan.

Hasudungan mengatakan perbedaan sterilisasi binatang dengan BPJS hewan ini mengenai kelengkapan pelayanan kesehatan tersebut. "Misalnya pengobatan, kemudian juga nanti mungkin ada penyuntikan atau operasinya, sesarnya. Seperti itu mahal sekali kalau misalnya masyarakat yang kurang mampu pasti kesulitan untuk membayarnya," katanya.

Apa Itu Mikrocip Hewan?

Adapun program untuk hewan peliharaan berupa pemasangan mikrocip dan integrasi layanan kesehatan ala BPJS ini akan dimulai studi kelayakan pada 2025, sebelum diuji tahun 2026. Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuan dari memasang microchip ini adalah untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. “Microcip nantinya akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” kata Hasudungan.

Ia menjelaskan bahwa hewan-hewan yang berada di pusat perawatan dan adopsi milik pemerintah seperti di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan, nantinya akan dipasangi microip secara gratis.“Tidak ada biaya untuk pemasangan microchip. Ini bentuk pelayanan kami supaya kepemilikan hewan lebih jelas dan bisa dibedakan dengan hewan jalanan,” ucapnya.

Tidak Sepenuhnya Gratis


Layanan BPJS untuk hewan ini hanya akan diberikan untuk binatang yang telah dipasangi microcip. "Konsep kami adalah BPJS hewan. Jadi, hewan yang ingin menerima layanan harus memiliki microcip terlebih dahulu agar terdata dengan baik,” kata Hasudungan.

Pemerintah Jakarta juga mempertimbangkan pemberian insentif bagi pemilik hewan ya. "Kami merencanakan akan ada diskon khusus terutama untuk masyarakat Jakarta pemilik hewan yang kurang mampu. Tapi tidak sepenuhnya gratis, karena jika semuanya gratis, dikhawatirkan justru kurang dihargai upaya dari pemerintah,” kata Hasudungan.

Disoroti oleh Anggota DPRD


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Francine Widjojo mengingatkan bahwa layanan puskeswan sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007. “Jika merujuk a peraturan menteri tersebut, Jakarta seharusnya memiliki minimal 15 puskewan,” kata Francine. “Jakarta saat ini baru memiliki satu puskeswan non ternak."

Francine mengatakan langkah ini harus dibarengi dengan kesiapan sistem data dan pendataan yang mumpuni. Menurut dia, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies hanya mewajibkan pemasangan microcip anjing. “Itu pun selama 9 tahun belum terlaksana baik karena sistem pendataannya belum sepenuhnya mendukung,” ungkap Francine.

Eka Yudha Saputra turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article