INFO NASIONAL – Dalam rangkaian Operasi Gurita 2025, Bea Cukai Semarang gelar patroli darat dan gagalkan upaya penyelundupan 584.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, pada Sabtu, 3 Mei 2025. Ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut tersembunyi di bawah tumpukan sampah plastik dan padi yang dibawa sebuah kendaraan roda empat.
“Tim patroli darat kami mendeteksi kendaraan yang terindikasi membawa rokok ilegal di ruas Tol Ungaran menuju Kota Semarang,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto. “Ketika kendaraan tersebut berhenti di Gerbang Tol Banyumanik, segera kami periksa muatannya dan kami menemukan rokok ilegal yang disembunyikan di bawah tumpukan sampah plastik dan padi,” ujarnya melanjutkan.
Dari kendaraan tersebut, petugas mengamankan 168 ball rokok berbagai merek, seperti MK, ST Premium, New Boshe, Bonte Fresh, ESTE, Daun Mas, dan Just Full Special Edition. Total barang bukti yang diamankan mencapai 584.000 batang dengan estimasi nilai barang sebesar Rp 867 juta dan potensi kerugian negara lebih dari Rp 565 juta.
Menurut Bier Budy, modus penyelundupan seperti ini semakin beragam dan cerdik. “Tapi kami juga semakin siap, karena perlindungan masyarakat dan penerimaan negara adalah prioritas kami,” ujar dia.
Dua orang pengemudi laki-laki yang membawa kendaraan tersebut kini tengah dalam proses pemeriksaan lanjutan di Bea Cukai Semarang. Tindakan administratif telah dilakukan dengan penerbitan Surat Bukti Penindakan Nomor SBP-99/KBC.1007/2025 tertanggal 3 Mei 2025.
Sementar itu, menurut Bier Budy, upaya ini menjadi bagian dari langkah konsisten Bea Cukai dalam menjaga stabilitas fiskal dan mendukung keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta memberantas peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli dan mengedarkannya.”
Bea Cukai Semarang, lanjut dia, terus berkomitmen menjaga kedaulatan ekonomi, mengamankan penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil. “Mari lindungi bangsa ini dengan kepatuhan terhadap hukum,” kata dia. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini