Fenomena hiburan serupa sound horeg juga ada di Benggala Barat, India. Apa yang mirip dari hiburan rakyat di kedua negara ini?
3 Agustus 2025 | 14.19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Muzahidin, pengusaha sound horeg asal Blitar, Jawa Timur, berharap agar pelaku usaha diundang untuk membahas regulasi mengenai penyelenggaraan acara yang menggunakan sistem suara berdaya tinggi. “Selama ini kami tidak pernah diajak duduk bersama. Padahal, ini aturan untuk kepentingan bersama,” kata pemilik Brewog Audio itu, Kamis, 31 Juli 2025. “Setidaknya disosialisasi dulu sebelum terbit aturannya."
Muzahidin khawatir aturan yang terbit rentan mengurangi pendapatan dari kegiatan sound horeg. “Saya juga sudah punya usaha dari 2019 dan enggak ada masalah apa pun. Baru kali ini viral dan tiba-tiba mau dibikinkan aturan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menerbitkan peraturan mengenai sound horeg. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan empat poin yang akan diatur.
Pertama, pengaturan batas desibel sound horeg. Kedua, pengaturan dimensi kendaraan dan standar keamanannya. Ketiga, kegiatan seni pengiring sound horeg, seperti tarian dan karnaval. Keempat, rute dan jalan yang dilewati kegiatan sound horeg. “Jadi, ada zona merahnya, misalnya tidak boleh melewati fasilitas kesehatan. Pengaturan melewati jalan kecil atau jalan protokol, dan lain-lain,” kata Emil, Selasa 29 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gelaran Urek Urek Carnival yang diiringi perangkat audio berkapasitas besar di Desa Urek-urek Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, 12 Juli 2024. Provinsi Jawa Timur tengah menyusun aturan mengenai sound horeg menyusul maraknya keluhan akibat hiburan jalanan ini. Antara/Irfan Sumanjaya
Sound horeg istilah yang merujuk hiburan keliling menggunakan perangkat audio berdaya tinggi. Istilah sound horeg populer di Jawa Timur. Kata horeg berasal dari bahasa Jawa, yang berarti goyang atau bergetar hebat, menggambarkan efek suara yang ditimbulkan.
Dek Bass di India
Dj sound system di India, Juli 2024. Shutterstock
Fenomena hiburan rakyat serupa sound horeg juga ada di Benggala Barat, India. Sama seperti di Jawa Timur, perangkat audio disusun di atas kendaraan dan diadakan di tempat umum. Di India hiburan ini melahirkan genre musik yang dikenal sebagai dek bass, yang sering diputar dalam berbagai perayaan dan acara kompetisi adu kencang suara yang disebut box competitions, menurut situs web MixMag.
Nama Dek Bass merujuk alat pemutar kaset (cassette deck) yang menjadi bagian penting dan dari keseluruhan sistem suara pada masanya. Selama beberapa dekade, para operator dan komunitas di Benggala Barat terus mendorong batas teknologi audio dan pengembangan, yang membuat fenomena ini berevolusi
Menurut Home Grown, fenomena ini banyak digunakan untuk acara pernikahan dan rangkaian festival keagamaan Ganpati Visarjan. Perangkat pengeras suara ini kekuatannya mampu menyaingi sistem suara di kelab-kelab besar. Para perancang sistem suara ini biasanya pekerja di bidang penata musik, yang di antaranya bekerja sebagai disjoki (DJ).
Tinjauan terhadap Kesehatan Pendengaran
Ilustrasi sound horeg (Foto ANTARA)
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menjelaskan, sound horeg rentan menimbulkan masalah kesehatan pendengaran, terutama denging telinga (tinitus), susah tidur, stres, dan gangguan keseimbangan saraf. "Tidak hanya sound horeg, pada dasarnya semua aktivitas yang menggunakan pengeras suara dan melebihi ambang batas toleransi tubuh manusia berisiko mengganggu kesehatan," kata, Aris Setiawan, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Tulungagung, Kamis, 31 Juli.
Aris mengatakan, ambang batas suara yang aman bagi orang dewasa maksimal 80 desibel, dan untuk anak-anak sekitar 70 desibel. Namun dalam praktiknya, kegiatan sound horeg bisa menghasilkan suara hingga 130 desibel. Menurut dia, sound horeg memiliki potensi risiko lebih tinggi daripada pertunjukan musik biasa, karena aktivitas berkeliling, sehingga orang-orang yang tidak ikut acara tersebut bisa terpapar. “Berbeda dengan konser yang statis dan hanya terdengar oleh penonton yang mendekat, sound horeg ini justru menyasar permukiman, sehingga dampaknya lebih luas,” ujarnya.
Suara dan Kelas Sosial
Akademisi Universitas Muhammadiyah Surabaya Radius Setiyawan memandang sound horeg memiliki nilai artistik dan potensi kreatif sebagai bagian dari ekspresi budaya populer. Menurut Radius, tanpa adanya edukasi, regulasi, dan sensitivitas sosial, fenomena tersebut dapat menjadi gangguan ketimbang hiburan. “Bukan berarti sound horeg sepenuhnya negatif. Sebagai ekspresi budaya populer, ia tetap punya nilai artistik dan potensi kreatif," kata dosen bidang kajian media dan budaya itu.
Perangkat audio berkapasitas besar di Sidoarjo, 15 Februari 2025. Shutterstock
Ia mafhum salah satu keluhan utama masyarakat, karena tingkat kebisingan sound horeg yang melebihi ambang batas pendengaran. "Kondisi ini dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan, terutama di lingkungan padat penduduk, dekat tempat ibadah, atau pada malam hari," katanya.
Jika ditinjau dari sudut pandang sosiologi, suara keras seperti sound horeg juga merujuk pembagian kelas sosial dan nilai budaya tertentu. “Musik (bersuara) keras ini bisa dipandang sebagai bentuk identitas sosial bagi kelompok tertentu. Sementara kelompok lain, terutama yang lebih tua atau konservatif menganggapnya sebagai gangguan sosial,” katanya.
Radius memandang fenomena sound horeg sebagai cerminan perubahan sosial dalam arus modernisasi dan globalisasi.“Anak muda yang mengadopsi sound horeg mungkin ingin menunjukkan identitas mereka yang lebih progresif atau bahkan menentang norma-norma budaya tradisional,” ucapnya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai fenomena sound horeg membutuhkan pertimbangan dan musyawarah bersama. Menurut Fadli. fenomena sound horeg yang juga merupakan ekspresi hiburan ini membutuhkan keseimbangan dari berbagai sisi. "Tapi, tentu juga saya kira mempertimbangkan tempat dan lain-lain. Saya kira pasti ada titik keseimbangan itu, ada titik kompromi itu. Yang paling penting harus ada musyawarah," kata Fadli, Senin, 28 Juli, seperti dikutip Antara.