TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi menerbitkan pedoman pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA). Panduan ini tertuang dalam Keputusan Mendikdamen Nomor 95/M/2025 dan resmi disahkan pada Jumat, 11 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun tes kemampuan akademik atau TKA adalah pengukuran capaian akademik murid yang berstandar nasional. Tes ini dapat diikuti oleh murid dari sekolah formal, non-formal dan pendidikan informal yang berada di kelas terakhir.
Dalam pedoman yang diterbitkan Kementerian, tes ini tidak bersifat wajib dan hanya berlaku bagi siswa yang siap mengikuti tes. Oleh karena itu, siswa yang ingin mengikuti TKA harus mendaftar ke sekolah dengan menyertakan surat pernyataan bersedia mengikuti TKA yang dibubuhi tanda tangan orang tua atau wali.
Selain itu, meski tes ini berstandar nasional, murid tetap mengerjakan soal di masing-masing sekolah. Tes berbasis komputer tersebut akan dilakukan secara serentak, ditentukan oleh kementerian, dan diumumkan paling lambat tiga bulan sebelum pelaksanaan.
Pada Pasal 6 tentang Persiapan dan Pelaksanaan TKA, disebutkan bahwa soal TKA yang akan dikerjakan siswa di semua jenjang berbentuk soal objektif, yakni pilihan ganda dan pilihan ganda kompleks. Adapun jumlah mata pelajaran yang diujikan bergantung pada jenjang pendidikan. Berikut jadwal, dan mata pelajaran yang akan diujikan dalam TKA.
SD dan SMP
Untuk kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, mata pelajaran yang akan diujikan hanya terdapat mata pelajaran wajib saja. Tes di kedua jenjang ini hanya berlangsung satu hari. Berikut daftar mata pelajaran dan durasi pengerjaan.
- Bahasa Indonesia (60 menit)
- Matematika (60 menit)
SMA dan SMK
Berbeda dengan tingkat sebelumnya, tes untuk kelas 12 SMA/SMK akan berlangsung selama dua hari. Berikut jadwalnya:
Hari Pertama
- Latihan (10 menit)
- Bahasa Indonesia (45 menit)
- Matematika (50 menit)
- Bahasa Inggris (45 menit)
Hari Kedua
- Latihan (10 menit)
- Mata Pelajaran Pilihan Pertama (60 menit)
- Mata Pelajaran Pilihan Kedua (60 menit)
Adapun mata pelajaran pilihan terdiri dari sebagai berikut:
1. Matematika lanjutan
2. Bahasa Indonesia lanjutan
3. Bahasa Inggris lanjutan
4. Fisika
5. Kimia
6. Biologi
7. Ekonomi
8. Sosiologi
9. Geografi
10. Sejarah
11. Antropologi
12. PPKn/Pendidikan Pancasila
13. Bahasa Arab
14. Bahasa Jerman
15. Bahasa Prancis
16. Bahasa Jepang
17. Bahasa Korea
18. Bahasa Mandarin
19. Produk/Proyek Kreatif dan Kewirausahaan
Khusus untuk siswa SMK, terdapat sejumlah ketentuan untuk mata pelajaran yang harus dipilih, yaitu:
1. Pilihan pertama merupakan mata pelajaran produk/projek kreatif dan kewirausahaan.
2. Pilihan kedua merupakan mata pelajaran pilihan pada angka 1 sampai dengan angka 18.