Sistem Pilkada Langsung Sudah Diatur Sejak 1957

3 weeks ago 25
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengungkap kembali sejarah pemilihan kepala daerah di Indonesia. Ia mengatakan pemilihan kepala daerah secara langsung sudah diatur sejak 1957, yaitu di dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah.

“Bagian penjelasan ketiga undang-undang itu dijelaskan kepala daerah itu haruslah orang yang mendapatkan kepercayaan dari rakyat dan diserahi kekuasaan atas kepercayaan rakyat,” kata Titi dalam diskusi berjudul "Urgensi Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu untuk Rekayasa Nasional Tahun 2029 hingga Pemilu Daerah 2031" yang disiarkan juga melalui kanal Youtube Perludem, pada Jumat, 18 Juli 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menegaskan, pada memori penjelasan bagian ketiga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah itu sangat gamblang menyebut pemilihan kepala daerah secara langsung. Di situ disebutkan bahwa "Berhubung dengan itu, maka jalan satu-satunya untuk memenuhi maksud tersebut ialah bahwa kepala daerah itu haruslah dipilih langsung olehrakyat dari daerah yang bersangkutan".

Dosen hukum tata negara Universitas Indonesia ini menjelaskan pemilu daerah merupakan barang lama yang hidup kembali berdasarkan undang-undang tersebut. Ia mengatakan tujuan dimunculkannya kembali adalah untuk memperbaiki sistem pemilu Indonesia saat ini.

Penjelasan Titi tersebut sekaligus merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah, pada 26 Juni 2025. Pemilu nasional meliputi pemilihan presiden serta pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah. Lalu pemilu daerah meliputi pemilihan kepala daerah dan pemilihan anggota DPRD. Putusan Mahkamah ini sekaligus mempertegas bahwa pemilihan kepala daerah digelar secara langsung.

Adapun pemilihan kepala daerah lewat DPRD kembali mewacana sejak Presiden Prabowo Subianto menggelindingkan ketika ia berpidato di perayaan ulang tahun Partai Golkar. Alasan utamanya, biaya pemilihan kepala daerah secara langsung sangat mahal. 

Titi Anggraeni melanjutkan, masa jabatan kepala daerah seharusnya disesuaikan juga dengan periode pemilihan anggota DPRD. Sehingga kepala daerah terpilih dan berakhir masa jabatannya secara bersama-sama dengan anggota DPRD. Namun, kata dia, Indonesia berada dalam masa transisi pada 1957 sehingga perangkat hukum saat itu belum sepenuhnya tersedia untuk menggelar pemilihan kepala daerah secara langsung.

“Maka untuk masa transisi menuju pemilihan langsung ketika itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 mengatur pemilihan kepala daerah bersama dengan pemilihan DPRD,” ujar Titi.

Menurut dia, seharusnya masyarakat tidak perlu terkejut dengan munculnya pemilu serentak. Tapi kenyataannya, kata dia, masyarakat Indonesia menganggap seolah-olah pemilu serentak itu merupakan hal baru. Padahal ketentuan itu sudah ada sejarahnya sejak 1957.

Ia mengatakan seharusnya masyarakat Indonesia mengenal dan teliti mengenai sejarah pemilunya. “Untuk melihat sesuatu itu baru atau tidak, Indonesia perlu melihat dan merefleksikan perjalanan pemilunya,” kata dia.

Read Entire Article