TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mewanti-wanti agar menteri Kabinet Merah Putih tak membebani Presiden Prabowo Subianto. Ia memberikan peringatan ini merespons munculnya sejumlah polemik akibat keputusan yang dibuat para menteri Prabowo.
Muzani berujar, para menteri mesti merumuskan atau menyusun kebijakan yang matang supaya Prabowo tak perlu turun tangan langsung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
”Sebaiknya saya kira pembantu-pembantu presiden memberi kajian yang lebih komprehensif, yang lebih mendalam, sehingga itu tidak menjadi beban masalah bagi presiden,“ kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 25 Juni 2025.
Dia menyinggung kekisruhan belakangan ini yang pada akhirnya diambil alih presiden untuk diselesaikan. Beberapa di antaranya konflik pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua; dan sengketa pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Muzani, persoalan semacam itu seharusnya bisa diselesaikan di level kementerian tanpa melibatkan campur tangan presiden. Dia kembali mengingatkan para menteri untuk menerapkan manajemen masalah yang lebih baik, agar presiden tak lagi disibukkan dengan urusan yang mestinya bisa ditangani bawahannya.
”Apakah pulau atau masalah-masalah lain, supaya presiden dibebani dengan persoalan-persoalan yang lebih strategis, lebih komprehensif, dan lebih bermakna bagi kepentingan dan kemajuan masyarakat,“ tutur Muzani.
Adapun Presiden Prabowo turun tangan menyelesaikan sengketa kepemilikan empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara ketika situasi politik di Aceh memanas. Prabowo memutuskan bahwa keempat pulau yang terdiri dari Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek merupakan milik Aceh.
Selain itu, Prabowo juga mencabut empat izin usaha tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah memantik kritik dari publik. “Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Raja Ampat,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.