TEMPO.CO, Jakarta - Partai Nasional Demokrat (NasDem) meminta Presiden Prabowo Subianto segera menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang Pemindahan Kementerian/Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan pegawai kementerian dan lembaga perlu segera dipindahkan supaya ada aktivitas di IKN. NasDem menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bisa berkantor lebih dahulu di IKN.
"Nanti diikuti beberapa kementerian atau lembaga prioritas. Jadi biar di IKN ada aktivitas," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025 dipantau via YouTube NasDem.
Saan mengatakan pemerintah bisa memaksimalkan infrastruktur yang sudah dibangun di IKN. Pemerintah bisa memaksimalkan gedung Kementerian Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementrian Koordinator Perekonomian, Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Selain itu, Saan mendorong Prabowo segera meneken keppres tentang pengalihan kedudukan fungsi dan peran Ibu Kota Negara dari provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke IKN. Menurut Saan, keppres itu perlu diterbitkan sebagai amanat dari pasal 4 ayat 2 Undang-Undang 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Bila pemerintah belum bisa segera mengeluarkan keppres, Saan menyarankan pemerintah bisa mengeluarkan moratorium sementara. Moratorium dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.
Selain itu, pemerintah bisa mempertimbangkan menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Kalimantan Timur. Lalu, pemerintah menegaskan kembali Jakarta sebagai ibu kota negara dan merevisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Menurut Saan, langkah itu bisa menghentikan polemik tentang status IKN. Pun memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak atau terlantar. "Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai Ibu Kota Negara hingga semua pemisah persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang," kata dia.
Rencana pemindahan ASN ke IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sampai saat ini belum juga terealisasi. Sejauh ini, hanya ASN dari Otorita IKN yang telah mulai bertugas, sementara pemindahan pegawai dari kementerian maupun lembaga lain belum diputuskan.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono mengatakan tetap melanjutkan pembangunan proyek IKN. Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di era Presiden Joko Widodo itu menyebut telah memperoleh kepastian alokasi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 48,8 triliun dialokasikan untuk pelaksanaan pembangunan tahap kedua yang direncanakan berlangsung hingga tahun 2028. Presiden Prabowo meminta Basuki memfokuskan pembangunan pada kawasan legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukungnya.
Untuk tahun anggaran 2026, pagu indikatif Otorita IKN ditetapkan sebesar Rp 5,5 triliun. Namun, Basuki mengusulkan tambahan dana sebesar Rp 16,13 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut akan digunakan untuk membangun kantor dan hunian lembaga legislatif dan yudikatif, termasuk sarana pendukung lainnya dalam tahap kedua proyek IKN.
"Akhir Juli akan ada tender untuk proyek baru," ujar Basuki di DPR pada Selasa, 8 Juli 2025.
Riri Rahayuningsih berkontribusi dalam tulisan ini
Pilihan editor: Ini Tiga Korban Tewas dalam Acara Pernikahan Anak Dedi Mulyadi