Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, pembahasan RUU KUHAP kemungkinan besar akan dilanjutkan di masa sidang depan.
18 Juli 2025 | 12.05 WIB
INFO NASIONAL - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, pembahasan RUU KUHAP kemungkinan besar akan dilanjutkan di masa sidang depan. Menurut dia, saat ini Tim Teknis Timus Timsin yang terdiri dari Staf Sekretariat dan Tenaga Ahli Kom III, Badan Keahlian dan Tim Pemerintah belum bisa menyelesaikan perapihan naskah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Waktu tersisa masa sidang ini hanya sekitar 4 hari, padahal masih ada agenda pencermatan oleh Timus Timsin, diskusi substansi dan redaksi di Panja serta pembahasan di tingkat komisi," kata Habiburokhman, Jumat, 18 Juli 2025.
Selain itu, Habiburokhman melanjutkan, pihaknya akan terus menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat mulai dari YLBHI, Hotman Paris, KPK serta elemen-elemen lainnya. "Seluruh anggota Kom III berkomitmen untuk memaksimalkan partisipasi publik serta transparansi agar KUHAP bisa benar-benar berkualitas," ujarnya. (*)
PODCAST REKOMENDASI TEMPO
Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan jurnalisme untuk memaki atau mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat atau menghamba ~ 6 Maret 1971
Ikuti Media Sosial KamiMedia Sosial
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum