TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) melacak para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menggunakan bantuan untuk judi online.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gibran menyampaikan itu saat meninjau penyaluran BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 18 Juli 2025.
"Saya tekankan kalau dipakai untuk kegiatan-kegiatan seperti itu pasti bisa kami trace (lacak) rekeningnya, PPATK mohon kerja samanya, Komdigi juga," kata Gibran di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 18 Juli 2025 dikutip dari video yang disebarkan Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Wakil Presiden di Grup Wartawan Wakil Presiden.
Putra sulung presiden ke-7 Jokowi itu mengatakan BSU harus digunakan untuk kegiatan produktif. Kegiatan itu seperti membeli kebutuhan pokok dan membeli perlengkapan sekolah. Gibran ingin BSU bisa tepat sasaran.
BSU diberikan kepada pekerja non-ASN dan TNI/Polri yang merupakan peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dengan upah maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai upah minimum daerah, serta tidak sedang menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan senilai Rp 600 ribu yang diterima para peserta aktif mencakup dua bulan dan disalurkan melalui bank-bank humpunan bank milik negara maupun Kantor Pos bagi penerima tanpa rekening bank terdaftar.
Program BSU diluncurkan pada Juni 2025. Anggarannya sebesar Rp10,3 triliun. Penyalurannya ditargetkan selesai maksimal di akhir Juli 2025. Saat ini, dari total 15,9 juta penerima yang memenuhi kriteria, BSU telah tersalurkan kepada 13,8 juta pekerja, atau 86,66 persen secara nasional.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menyatakan kementeriannya akan mencabut bansos milik penerima yang sengaja menyalahgunakan pemanfaatan bantuan tersebut.
"Jika mereka benar-benar sengaja memanfaatkan bansos untuk kepentingan lain, maka kami akan alihkan kepada mereka yang lebih berhak," kata pria yang karib disapa Gus Ipul itu saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kementerian Sosial bersama PPATK bakal memeriksa kembali penerima bansos yang terindikasi menyalahgunakan bantuan itu untuk judi online hingga kegiatan terorisme. Sebab, menurut dia, tidak menutup kemungkinan pelanggaran itu dilakukan tanpa sepengetahuan penerima bansos.