TEMPO.CO, Jakarta -- Rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, akan dimanfaatkan pemerintah untuk kebutuhan menteri dan wakil menteri. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyatakan rumah jabatan itu sudah tidak lagi dihuni oleh legislator Senayan. "Sudah tidak ada yang menempati. Biaya pemeliharaan pun sudah dihentikan," katanya saat dihubungi pada Jumat, 18 Juli 2025.
Tempo mengunjungi kompleks hunian yang terletak di Jalan DPR Raya, Kalibata, Jakarta Selatan itu. Salah seorang petugas keamanan di sana melarang media dan masyarakat umum memasuki kawasan yang dahulu ditempati para anggota dewan itu. "Memang perintah dari atasan kami," ujar Iksan, yang menolak menyebutkan nama sebenarnya, salah seorang petugas keamanan di kompleks rumah dinas DPR, Jumat, 18 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satu-satunya sarana yang bisa diakses masyarakat adalah Masjid Al-Amin. Rumah ibadah itu berada di belakang pos keamanan kompleks rumah dinas DPR di Kalibata. Iksan mengatakan sejak kebijakan pemberian fasilitas hunian anggota DPR ditiadakan, kompleks itu ditinggalkan oleh anggota DPR. "Sudah sekitar sembilan bulan tidak dihuni. Listrik sudah mati," ujarnya.
Pantauan Tempo, di kawasan itu hanya terlihat petugas keamanan yang berjaga di pos kompleks rumah dinas DPR. Sesekali pengendara ojek online keluar-masuk untuk beribadah di masjid kompleks tersebut.
Menurut dia, puluhan rumah itu sudah tidak lagi mendapatkan perawatan rutin. Dia mengatakan kebanyakan rumah dinas anggota DPR tidak terawat. Tampak dari kejauhan rumput-rumput liar tumbuh di depan halaman salah satu rumah yang tak jauh dari gerbang masuk.
Meski kosong selama berbulan-bulan, para petugas keamanan tetap ditugaskan untuk berpatroli di kawasan rumah dinas DPR tersebut. "Kerja seperti biasa, patroli," kata petugas keamanan yang sudah bekerja sebagai satpam Sekretariat DPR selama 20 tahun ini.
Indra Iskandar menjelaskan, sekretariat DPR memang masih menempatkan para petugas keamanan untuk berjaga di kompleks rumah dinas DPR tersebut. Adapun rumah dinas DPR ini akan dijadikan perumahan untuk menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang belum mendapat rumah dinas.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan rencana ini sudah disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia menjelaskan, bekas rumah dinas DPR itu terdiri dari dua blok. Yakni Blok A-E dan Blok F. Juri mengatakan, seluruh bangunan di kedua blok itu merupakan milik pemerintah.
Lahan di Blok A-E merupakan milik Kementerian Keuangan, sedangkan bangunannya merupakan aset Kementerian Sekretaris Negara. Kemudian Blok F, baik lahan dan bangunannya merupakan aset milik Kementerian Sekretaris Negara. Rumah di Blok A-E akan dipakai untuk rumah dinas menteri dan wakil menteri. Sedangkan di Blok F, pemerintah akan membuat kompleks perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Indra mengatakan pemanfaatan bekas rumah dinas DPR itu sepenuhnya kewenangan pemerintah. Sebab, kata dia, selama ini DPR hanyalah pengguna hunian dari aset milik negara tersebut. Dia menyatakan, tanah dan bangunan yang sempat dipakai legislator sebagai fasilitas rumah jabatan itu murni milik pemerintah. Aset itu sejak awal dikelola oleh Kementerian Keuangan. "Jadi untuk pemanfaatannya itu kewenangan pengelola barang (pemerintah)," katanya.
Anggota DPR periode 2024-2029 diputuskan tidak lagi mendapatkan fasilitas hunian rumah dinas. Sebagai gantinya, Indra menjelaskan, legislator Senayan mendapatkan tunjangan perumahan. Dalam keterangan sebelumnya, Indra mengatakan kebijakan itu dilakukan lantaran kondisi rumah dinas yang banyak dikeluhkan karena tidak layak huni. Mulai dari atap bocor, dinding retak-retak, hingga banyak tikus dan rayap.