Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap tujuan dibentuknya tim reformasi kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto. Tim ini disebut akan melakukan upaya yang mengarah kepada revisi UU Polri.
"Iya, arahnya akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Polri," kata Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9).
Yusril menambahkan, saat ini Prabowo sudah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan tim tersebut. Para pejabat yang akan tergabung di dalamnya juga segera dilantik.
"Kalau itu memang sudah disiapkan Keppres-nya," ucap Yusril.
"Mungkin akan segera dilantik ya, sehari-dua hari ini," tambah dia.
Namun, dia belum menjelaskan tim ini diberi tenggat waktu untuk melaksanakan tugasnya.
"Dan kita lihatlah dalam Keppres-nya nanti berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu," jelas Yusril.
Wacana Prabowo akan membentuk tim reformasi kepolisian ini sebelumnya diungkap usai pertemuan antara tokoh lintas agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa bertemu dengan Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/9).
Beberapa tokoh yang hadir dalam pertemuan itu, antara lain Sinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, Romo Magnis hingga Lukman Hakim Saifuddin.
Setelah melakukan pertemuan tertutup selama 3 jam, Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom mengungkapkan, Prabowo segera membentuk tim reformasi kepolisian.
"Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," kata Gomar dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/9).