Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal melelang tiga Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan tujuh Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) pada tahun 2025.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan seluruh proses lelang akan dilaksanakan secara terbuka dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, pemerintah telah mereformasi regulasi terkait panas bumi sehingga memberikan kepastian hukum dan mempercepat investasi.
“Saya sudah minta kepada Dirjen EBTKE untuk segera melakukan proses lelang dan transparan, siapa saja boleh,” kata Bahlil pada acara Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2025 di JCC Jakarta, Rabu (17/9).
WKP adalah kawasan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai lokasi eksplorasi, pengembangan, dan eksploitasi sumber daya panas bumi secara legal dan terintegrasi oleh entitas tertentu, baik BUMN, swasta, maupun pemerintah sendiri.
Sementara itu PSPE yakni penugasan resmi dari Menteri ESDM kepada badan usaha untuk melakukan survei geologi, geokimia, geofisika, evaluasi terpadu, hingga pengeboran sumur eksplorasi guna membuktikan cadangan dan parameter reservoir panas bumi sebelum tahap pengusahaan komersial.
Berdasarkan data paparan yang ditunjukkan Bahlil, berikut 3 WKP dan 7 PSPE panas bumi yang siap ditawarkan kepada investor.
1. Telaga Ranau, Maluku Utara dengan kapasitas 40 MW.
2. Songgoriti, Jawa Timur dengan kapasitas 40 MW.
3. Danau Ranau Lampung, Sumatera Selatan dengan kapasitas 40 MW.
1. Bandar Barusepa, Maluku dengan kapasitas 25-40 MW.
2. Jenawi, Jawa Tengah dengan kapasitas 86 MW (tahap awal sekitar 55 MW).
3. Gunung Tampomas, Jawa Barat dengan kapasitas 30 MW.
4. Kadida, Sulawesi Tengah dengan kapasitas 40 MW.
5. Cubudak-Panti, Sumatera Barat dengan kapasitas 40 MW.
6. Cisurupan Kertasari, Jawa Barat dengan kapasitas 20 MW.
7. Tuang, Sulawesi Selatan dengan kapasitas 20 MW.