
GUNA memberikan pelayanan jaminan kesehatan bagi para penyandang disabilitas, Pemkab Sleman membuka layanan Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) terpadu yang terintegrasi dehgan penanganan masalah kronis.
Layanan yang dinamai Jamkesus Terpadu bagi bagi Penyandang Disabilitas Plus Terintegrasi Menjaga Disabilitas Bermasalah Kronis atau GADIS MANIS ini diresmikan hari Rabu bersamaan puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Tahun 2025 di Kabupaten Sleman di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa membuka secara langsung sekaligus meninjau secara langsung pelaksanaan pelayanan kesehatan ini. Danang menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata hadirnya pemerintah terhadap kondisi kesehatan warganya, khususnya bagi penyandang disabilitas. Keterpaduan pelaksanaan Jamkesus dan GADIS MANIS bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan sebuah lompatan besar dalam pelayanan kesehatan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Saya berharap dengan adanya pelayanan Jamkesus Terpadu Plus Terintegrasi GADIS MANIS ini, saya berharap hambatan-hambatan tersebut dapat sedikit demi sedikit kita kurangi, bahkan kita hilangkan, sehingga saudara kita penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh, cepat, inklusif dan manusiawi,” ujar Danang.
Lebih lanjut, Danang mengatakan penyandang disabilitas adalah bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk hidup sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, mengakses pendidikan, serta berpartisipasi dalam pembangunan. Oleh karena itu, negara dan pemerintah wajib hadir untuk memastikan semua warga masyarakatnya memperoleh layanan yang sama.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat kolaborasi, memperluas jangkauan layanan, dan meneguhkan komitmen bahwa penyandang disabilitas adalah bagian integral dari pembangunan Kabupaten Sleman,” pungkas Danang
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Endang Pamungkassiwi mewakili Kepala Dinas Kesehatan DIY melaporkan Jamkesus ini adalah implementasi kebijakan Gubernur DIY yang menginstruksikan bahwa seluruh warga masyarakat memiliki hak mengakses layanan kesehatan yang sama.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian HKN ke 80. Kemudian peserta yang hadir adalah peserta yang telah mendaftar online dan telah dilakukan verifikasi apakah sudah mendapat alat bantu sebelumnya dan akan ditentukan oleh dokter kami alat bantu apa yang dibutuhkan,” jelas Endang
Adapun jumlah peserta lolos verifikasi yakni 92 peserta. Dan 74 nya berasal dari Kabupaten Sleman. Layanan yang diberikan adalah Posbindu, Pengukuran Alat Bantu Kesehatan, Pemeriksaan Dokter Umum, Skrining Torch, Skrining Homecare dan Pemeriksaan Dokter Spesialis KFR. (H-1)