Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi mengumumkan jadwal dan persyaratan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, yang mencakup program sarjana, diploma IV/sarjana terapan, dan diploma III di perguruan tinggi negeri (PTN).
Pelaksanaan SNPMB tetap mengedepankan prinsip fleksibel, efisien, transparan, adil, larangan konflik, dan akuntabel.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menjelaskan prinsip-prinsip tersebut terus dijaga dari tahun ke tahun untuk memastikan proses seleksi berjalan adil dan transparan.
“Prinsip yang kita kedepankan yaitu fleksibel, efisien, transparan, adil, larangan berkonflik, akuntabel. Dan Alhamdulillah prinsip-prinsip ini terus kita jaga dari tahun ke tahun,” ujar Eduart di Kantor Kemdiktisaintek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9).
“Dan sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan dinamika yang melanggar prinsip ini, terus kita mitigasi dan kita tindak lanjuti,” tambahnya.
SNPMB memiliki dua jalur seleksi, yakni SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes). Kuota tiap jalur tetap sama seperti tahun 2025, sehingga calon mahasiswa diimbau memahami kuota dan mekanisme seleksi yang berlaku.
Terkait registrasi akun, Eduart menekankan pentingnya sekolah dan siswa menyiapkan akun sejak awal. Registrasi akun sekolah dibuka dari 5 Januari hingga 26 Januari 2026, sementara registrasi akun siswa untuk SNBP dan SNBT dimulai masing-masing pada 12 Januari–18 Februari 2026 dan 12 Januari–7 April 2026.
“Sekolah yang telah memiliki akun SNPMB tidak perlu melakukan registrasi akun baru. Ini penting. Karena tahun kemarin terjadi dinamika yang luar biasa terkait SNBP. Sekolah yang sudah ikut SNBP tahun lalu nggak perlu bikin akun baru,” kata Eduart.
“Jadi sekali lagi juga pada momen ini kita mengimbau kesungguhan, keseriusan, dan supporting dari pihak sekolah untuk kita sama-sama mensukseskan proses SNBP,” lanjutnya.
Peserta SNBP harus berasal dari siswa SMA, SMK, atau MA kelas terakhir pada tahun 2026, dengan prestasi akademik maupun non-akademik. Biaya pendaftaran ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Selain itu, setiap siswa yang ingin mendaftar jalur SNBP diwajibkan memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kemdikdasmen. TKA berfungsi sebagai validator nilai rapor agar proses seleksi lebih objektif.
“Siswa yang eligible dan ikut SNBP mau enggak mau harus ikut TKA. Karena menjadi syarat di SNBP,” tegas Eduart.
Sekolah juga memiliki peran besar dalam menentukan siswa eligible yang dapat mengikuti SNBP, berdasarkan kuota sekolah: akreditasi A (40%), B (25%), dan C serta lainnya (5%).
Pemeringkatan dilakukan oleh sekolah dengan mempertimbangkan nilai rapor, prestasi akademik, dan prestasi non-akademik.