
AKSI penangkapan ikan dengan menggunakan bom atau bahan peledak di Lembata, Nusa Tenggara Timur, kian tak terkendali. Armada Pol Air yang disiagakan di pelabuhan laut Lewoleba, Ibu Kota Kabupaten Lembata, seolah tak berguna.
Para pelaku seolah-olah menantang aparat Polair hingga perilaku penangkapan ikan secara ilegal itu dibiarkan tanpa satupun pelaku dapat diringkus aparat.
Aksi biadap tersebut terpantau kerap terjadi di wilayah Selatan pulau Lembata, Nusa Tenggara Timur, tepatnya di perairan Desa Pasir Putih hingga Desa Alap Atadei, Kecamatan Wulandoni.
"Pemboman ikan di wilayah Selatan Lembata ini sering sering sekali terjadi. Diduga pelaku pemboman ikan bukan nelayan asal Lembata. Mereka sangat lihai," ujar Gusti Ledun, Kepala Desa Tapobali, Kecamatan Wulandoni.
Kepala Desa Tapobali meminta aparar Polair menindak tegas aksi pemboman ikan yang kian marak dan tak terkendali itu.
"Melihat hal ini maka pihak berwajib segera melakukan tindakan karena di wilayah selatan dari desa Pasir Putih sampai dengan Desa Alap Atadei selalu terjadi hal ini," ujar Gusti Ledun.
Sementara itu, Ben Asaan, pegiat Lingkungan dan jurnalis di Lembata menyebut, tarik ulur kewenangan pengelolaan wilayah laut yang di berikan kepada pemerintah provinsi menjadi salah satu faktor penghalang penindakan terhadap aksi pengeboman ikan di wilayah laut.
Kepada Media Indonesia, Rabu (17/9) Ben Assan mengatakan, peralihan kewenangan pengelolaan wilayah laut kepada pemerintah provinsi menyebabkan pemerintah kabupaten kehilangan daya pengawasan laut.
"Kalau Kewenangan pengawasan sebelumnya ada di Kabupaten, laut dan sumber daya di dalamnya terasa sangat aman. Hampir tidak ada yang berani masuk di Perairan Lembata secara illegal, apalagi menangkap ikan secara illegal seperti ini.
"Namun, sejak kewenangan pengawasan ditarik ke Provinsi, laut kita dan sumber daya di dalamnya menjadi tidak aman. Tingkat kerusakan karang meluas hampir tidak bisa dikendalikan. Ini mesti kerja sama dengan nelayan-nelayan di desa-desa," ujar Ben Assan.
Menurut Ben Assan, aparat Pol Air juga mesti responsif bekerja sama dengan para nelayan untuk mendeteksi aksi penangkapan ilegal dengan bom. (PT/E-4)