Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, per 1 September 2025. Capaian ini lebih cepat dari target dua tahun, yang ditetapkan Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Faisal menyatakan bahwa program ini akan dilaunching oleh Gubernur Sumatera Utara nanti. Untuk kemudahan penerima manfaat, Faisal menjelaskan, masyarakat hanya butuh membawa KTP sebagai syarat untuk berobat di RS.
"Lagi launching, Insya Allah 29 September akan di launching kan Gubernur Sumatera Utara dengan seluruh kepala daerah bupati se-Sumatera Utara," kata Faisal saat ditemui usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Sumut, Medan, Selasa (16/9).
"Iya benar, berobatnya cukup menggunakan KTP Sumatera Utara dan bisa berobat seluruh pasienkes," sambungnya.
Faisal menyebutkan, program UHC ini memiliki dua bagian diantaranya program UHC cakupan dan keaktifan.
"Jadi untuk UHC cakupan Sumatera Utara itu di atas 98,6 %, untuk keaktifan itu harus mencapai 80%," ujarnya.
Faisal menyampaikan bahwa kabupaten atau kota yang ada di Sumatera Utara, sudah mulai menyeluruh menjadi bagian dari program UHC Prioritas.
"Nah hari ini dari 33 kabupaten/kota sudah 32 kabupaten/kota itu sudah UHC prioritas. Satu yang belum tinggal kabupaten Deli Serdang," jelasnya.
Sebab, Kabupaten Deli Serdang memiliki kendala terkait pembiayaan. Sehingga sampai saat ini belum menjadi bagian program UHC Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Pembiayaan (kendala), jadi keaktifan. Jadi kembali lagi kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara, yang hari ini memang, kalau dia bisa peserta mandiri atau orang yang punya kemampuan, aktif melakukan pembayaran atau kewajiban pembayaran asuransi," tutup Faisal.