TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq berharap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 dapat berjalan adil dan bersih dari praktik jual-beli kursi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berharap agar pelaksanaan SPMB di seluruh satuan pendidikan bisa berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Tidak ada lagi kecurangan, tidak ada lagi istilah jual-beli. Kita harus menerapkan prinsip adil untuk ke depannya,” kata Fajar dikutip dari keterangan resmi, Rabu, 18 Juni 2025.
Fajar mengatakan tahun ini SPMB kembali dilaksanakan secara daring di berbagai daerah. Karena itu, Kemendikdasmen, kata dia, ingin memastikan bahwa semua anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi dan sosial, memiliki akses setara terhadap pendidikan bermutu.
“Tidak ada perbedaan di negara ini. Apapun latar belakang ekonomi dan sosialnya, semua anak tetap harus mendapatkan hak pendidikan,” ujarnya.
Ia juga mengajak kepala daerah untuk turut aktif mengawal proses seleksi di wilayah masing-masing. “Kami memohon dukungan wali kota, bupati, dan para kepala daerah untuk bersinergi sesuai prinsip partisipasi semesta, guna mewujudkan pendidikan yang lebih baik dari hari ke hari,” tutur Fajar.
Wamen Fajar turut mengimbau para orang tua untuk memperhatikan jadwal pendaftaran agar tidak panik dan terjebak informasi keliru. “Untuk jenjang SMP dibuka pada 20 Juni. Waktunya masih ada. Informasi pendaftaran bisa diperoleh dari Dinas Pendidikan dan sekolah masing-masing,” katanya.
Dalam kunjungannya ke SMPN 7 Bandung, Fajar Riza Ul Haq memantau langsung pelaksanaan SPMB. Ia menekankan pentingnya proses penerimaan siswa baru yang berlangsung secara adil, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyambut baik kunjungan wakil menteri tersebut dan menyatakan siap mendukung penuh pelaksanaan SPMB. “SMP Negeri 7 ini dipilih karena ada penerimaan siswa SMP dan SMA. Kami berharap prosesnya bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Farhan.
Farhan menyampaikan pemerintah Kota Bandung akan menjalankan sistem pendidikan dasar dan menengah dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.