Wali Nanggroe Kunjungi Jusuf Kalla Usai 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh

1 month ago 34
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar mengunjungi rumah pribadi mantan wakil presiden Jusuf Kalla atau JK di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 17 Juni 2025. Di tengah guyuran hujan deras, mobil hitam yang dinaiki oleh Wali Nanggroe berhenti di garasi milik JK.

Di tengah pertemuan, keduanya menyempatkan untuk menyapa wartawan di teras rumah. Jusuf Kalla mengatakan pertemuan mereka dalam rangka silaturahmi. Persamuhan ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mengembalikan empat pulau yang disengketakan dengan Sumatera Utara ke Aceh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sekarang alhamdulillah persoalan sudah selesai. Sudah enggak banyak komentar lagi," kata Jusuf Kalla. Ia lalu memperkenalkan sosok Mahmud Al-Haytar. Dalam kesempatan itu, Mahmud mengekspresikan suka cita karena Aceh mendapatkan kembali 4 pulau.

"Saya mengucapkan syukur alhamdulillah pada Allah masalah pulau itu sudah diselesaikan dengan bijaksana," kata Mahmud. Ia juga menghaturkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto serta Jusuf Kalla. "Dan tidak kurang saya ucapkan terima kasih kepada Pak Jusuf Kalla yang sudah membantu memberi masukan untuk menyelesaikan persoalan," kata dia. 

Menurut pantauan Tempo di lokasi, pertemuan itu mulai pukul 19.00 dan masih berlangsung hingga pukul 20.30 WIB. Tampak hadir pula mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said serta mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin. 

Sebelumnya Kalla mengatakan bahwa empat pulau yang disengketakan Aceh dan Sumatera Utara adalah milik Aceh. Empat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar, secara formal dan historis milik Aceh.

Ia menyebut kepemilikan Aceh atas pulau itu berkaitan dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada 2005. 

“Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, bahwa itu secara historis memang masuk Aceh, Aceh Singkil, bahwa letaknya dekat Sumatera Utara itu biasa,” kata Jusuf Kalla dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Ahad, 15 Juni 2025.

JK juga menyampaikan, undang-undang itu memiliki kedudukan lebih tinggi dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Kepmendagri itu menyatakan empat pulau tersebut adalah bagian dari Sumatera Utara. Karena itu, kepemilikan Aceh atas empat pulau itu tidak bisa dibatalkan dengan Kepmen. 

Hari ini Presiden Prabowo memutuskan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah Aceh. Penetapan ini berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah. "Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa 4 pulau itu milik Aceh," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di di Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta pada Selasa, 17 Juni 2025. Pertemuan itu membahas sengketa 4 pulau Aceh-Sumut.

Perselisihan batas wilayah antara Aceh dan Sumut mencuat setelah penetapan kodifikasi wilayah oleh pemerintah pusat yang memicu penolakan dari sejumlah pihak di Aceh. Mendagri Tito Karnavian mengatakan Kepmendagri itu telah melewati kajian letak geografis dan pertimbangan keputusan yang melibatkan berbagai instansi. 

Tito menyebutkan Kementerian Dalam Negeri harus menetapkan batas wilayah empat pulau tersebut karena berkaitan dengan penamaan pulau yang harus didaftarkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa. “Kami terbuka terhadap evaluasi atau gugatan hukum, termasuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Silakan saja,” kata Tito di Istana Kepresidenan pada Selasa, 10 Juni 2025.

Hendrik Yaputra, Daniel Ahmad Fajri, Dinda Shabrina, dan Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article