TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat membenarkan adanya kursi titipan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Banten. Informasi adanya dugaan kursi titipan tersebut telah viral seusai beredar memo dari Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo yang berisi permintaan agar seorang siswa diterima di sekolah negeri tertentu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Berita tersebut benar adanya dan yang bersangkutan sudah mendapat peringatan dari pimpinan partainya,” kata Atip saat dihubungi pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Atip mengatakan segala bentuk intervensi dalam proses penerimaan murid, termasuk kursi titipan, bertentangan dengan aturan. “Kami menegaskan tidak diperbolehkan ada praktik-praktik yang melanggar peraturan SPMB. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB. “Apabila ditemukan pelanggaran SPMB, segera dilaporkan kepada kami,” kata Atip.
Atip mengatakan sejauh ini pihaknya baru bisa mengonfirmasi soal kebenaran praktik kursi titipan tersebut. “Kami belum dapat informasi atau laporan lain seperti intervensi atau yang lainnya,” ucapnya.
Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan dengan unggahan yang memperlihatkan surat memo dengan kop DPRD Banten. Dalam surat tersebut, tertulis nama seorang calon peserta didik yang diminta agar diterima di sebuah sekolah negeri di Banten. Surat itu ditandatangani Wakil Ketua DPRD Banten dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Budi Prajogo.
Tempo telah berupaya menghubungi Budi Prajogo lewat instagram pribadinya di @budi_prajogo untuk mengonfirmasi soal memo tersebut. Namun, Budi belum memberikan respons.