TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah berita politik di kanal nasional Tempo mendapat sorotan pembaca pada Rabu kemarin, 18 Juni 2025. Salah satunya mengenai candaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dinilai seksis oleh Komnas Perempuan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, reaksi Gubernur Aceh Muzakir Manaf setelah kembalinya empat pulau yang disengketakan Sumatera Utara ke wilayah Aceh juga menjadi salah satu berita terpopuler kemarin. Berikut tiga pemberitaan politik terpopuler pada 18 Juni yang dirangkum Tempo:
Komnas Perempuan Sebut Candaan Seksis Dedi Mulyadi Rendahkan Status Janda
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menyesalkan pernyataan bernada seksis yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di hadapan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Selasa, 17 Juni 2025. Pernyataan itu disampaikan Dedi usai pertemuan tertutup di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Selatan.
“Lebih baik sekolah di usia muda daripada janda di usia muda,” ujar Dedi sambil terkekeh. Pernyataan itu disampaikan Dedi melalui unggahan di Instagram pribadinya.
Komisioner Komnas Perempuan Sondang Simanjuntak mengatakan bahwa pejabat publik semestinya tidak melontarkan pernyataan yang merendahkan martabat perempuan. Menurut Sondang, Dedi Mulyadi seharusnya menyadari pernyataannya telah menyakiti dan mendiskriminasi kelompok tertentu, dalam hal ini perempuan kepala keluarga atau janda.
“Dedi Mulyadi tahu bahwa dalam kultur masyarakat Indonesia sudah mengakar stigma terhadap janda,” ujar Sondang saat dihubungi Tempo, Selasa, 17 Juni 2025.
Yang Dilakukan Muzakir Manaf Usai 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyambangi rumah mantan presiden Jusuf Kalla (JK) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada selasa malam, 17 Juni 2025. Didampingi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, Muzakir Manaf tiba di kediaman JK pada pukul 21.56 WIB.
Persamuhan itu digelar usai pemerintah memutuskan empat pulau yang disengketakan Sumatera Utara akhirnya dikembalikan kepada Aceh. Keempat pulau itu ialah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek. Mualem--panggilan Muzakir-- mengatakan forum itu membahas seputar sejarah Aceh. "Tentang sejarah, perdamaian, perjanjian Helsinki," kata Mualem saat ditemui Tempo di rumah JK pada 17 Juni 2025.
Dia menyebut kedatangannya bertujuan untuk bersilaturahmi kepada JK yang dianggap sebagai "Bapak Perdamaian" bagi Aceh. Ketika ditanya apa langkah pemerintah Aceh terhadap 4 pulau ke depan, Mualem menekankan bahwa yang terpenting saat ini keputusan sudah berpijak pada kebijaksanaan dan aspek historis.
"Aman damai enggak ada cekcok," katanya. Ia menegaskan niat pemerintah daerah yang akan mencari potensi kandungan minyak dan gas bumi di empat pulau tersebut. "Agaknya seperti itu. Kemungkinan." Ia meyakini bahwa kawasan di 4 pulau itu memiliki kandungan minyak dan gas bumi.
Aliansi 98 Tantang Fadli Zon Gelar Peradilan HAM
Aliansi Organ 98 menantang pemerintah menggelar persidangan untuk mengadili kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada masa kerusuhan Mei 1998. Tantangan itu merupakan respons para aktivis reformasi atas pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut peristiwa pemerkosaan massal tak memiliki basis data dan fakta hukum yang kuat.
Menurut mantan aktivis 1998, Pande K. Trimayuni, sebuah kekonyolan mengatakan tidak ada bukti yang diakui hukum, sementara proses hukumnya saja tidak pernah ditempuh. Oleh karena itu, dia menilai keriuhan ini bisa menjadi kesempatan untuk para aktivis dan pihak yang selama ini menyangkal mendapat jalan terang.
"Bagaimana pelanggaran HAM tersebut, siapa pelakunya, dan bagaimana para korban memperoleh keadilan. Maka ayo kita bawa ke pengadilan dan kita adili," ujar Pande dalam konferensi pers di Graha Pena 98, Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.
Adapun sebelumnya Fadli Zon menjelaskan bahwa pencantuman pemerkosaan massal dalam sejarah nasional perlu dikaji ulang karena tidak memiliki fakta hukum yang membuktikan kasus tersebut. "Tim Gabungan Pencari Fakta ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku," ucap Fadli Zon melalui keterangan tertulis pada Senin, 16 Juni 2025.
Dinda Shabrina, Dian Rahma Fika, dan Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Dinas Pendidikan Jakarta Klarifikasi Soal Jadwal SPMB Jalur Domisili untuk SMP