TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 20.000 jemaah haji Indonesia tak mendapatkan jatah makan pada puncak ibadah haji. Anggota Tim Pengawas Haji (Timwas Haji) DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengatakan masalah tersebut terjadi pasca puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jemaah kita yang sudah lelah justru menghadapi masalah baru, makanan tidak datang tepat waktu, bahkan ada yang tidak mendapatkannya sama sekali. Yang diterima pun dalam kondisi sangat minimalis,” kata Abdul Fikri dalam keterangannya pada Rabu, 11 Juni 2025.
Menurut Abdul hal itu bisa terjadi karena kelalaian Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pihak yang bertanggung jawab mengatur katering pasca Armuzna. Ia berasalan, masalah itu muncul sejak BPJH mengambil alih tugas delapan perusahaan katering Arab Saudi.
"Saat dialihkan ke BPKH, dua dapur katering justru mengalami kegagalan produksi," ujar Abdul. Ia mengimbau penyediaan kebutuhan pokok seperti makanan untuk haji tidak bisa dilakukan secara amatir. Politikus PKS itu pun mendesak BPJH untuk membenahi diri.
Distribusi Makanan Berdasarkan Kelompok Bukan Nama
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendi menyoroti ketimpangan dalam distribusi makanan siap saji untuk jemaah haji Indonesia. Menurut dia, distribusi makanan selama ini dilakukan berdasarkan kelompok, bukan berdasarkan nama jemaah. Alhasil, banyak jemaah yang seharusnya menerima jatah makanan justru tak kebagian.
“Kemarin banyak yang tidak kebagian karena distribusinya per kelompok, bukan by name. Mestinya ada label nama supaya saat dikirim ke hotel, jemaah tahu ini untuk siapa,” kata Muhadjir dikutip dari keterangan resmi, Kamis, 12 Juni 2025.
Makanan siap saji dari BPKH itu, kata dia, disiapkan untuk mengisi kebutuhan konsumsi jemaah saat masa-masa padat aktivitas, seperti sebelum dan sesudah puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Namun karena distribusi tidak tertib, sebagian jemaah disebut justru membawa pulang makanan itu sebagai oleh-oleh.
“Saya temui di beberapa tempat, makanan ini ada yang dibawa pulang sebagai souvenir. Jadi sangat penting distribusinya benar-benar tertib agar jemaah yang membutuhkan benar-benar menerima haknya," ujar mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu.
Empat Perusahaan Bakal Kena Blacklist
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan memblakclikst (memasukkan sebagai daftar hitam) mitra penyedia katering jemaah haji yang menyebabkan keterlambatan distribusi makanan. Direktur BPKH Iman Nikmatullah mengatakan setidaknya ada empat mitra dapur yang saat ini akan dimintai pertanggungjawaban atas kekacauan tersebut.
"Awalnya mereka menyatakan kesanggupan, namun secara mendadak menyatakan tidak sanggup memenuhi pesanan pada pagi tanggal 14 Zulhijah 1446 Hijriah. Ini hal yang sangat mengecewakan," ujar Iman melalui keterangan tertulis pada Jumat, 13 Juni 2025.
Dia menegaskan tidak akan segan menempuh jalur hukum bagi perusahaan katering yang terbukti wanprestasi. Menurut Iman, langkah ini guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. "Ini juga komitmen kami untuk senantiasa menjaga kualitas pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah haji demi kelancaran ibadah mereka," tutur Iman.
Kompensasi untuk 20 Ribu Jemaah Haji yang Tak Dapat Konsumsi
BPJH akan memberi kompensasi tunai kepada 20.000 jemaah haji Indonesia yang tak mendapatkan jatah makan pada puncak ibadah haji. Direktur BPKH Limited Iman Nikmatullah mengatakan penyaluran perdana kompensasi telah dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2025, di Hotel 410 Mekkah, Arab Saudi.
Iman menjelaskan, jemaah akan mendapatkan kompensasi finansial sesuai dengan jatah katering yang tidak diterimanya. Dengan perhitungan sebesar SAR 10 atau setara Rp 44.000 untuk per porsi sarapan, dan masing-masing sebesar SAR 15 atau atau setara Rp 66.000 untuk per porsi makan siang dan makan malam.
"Ini merupakan bagian dari komitmen BPKH Limited dalam memastikan hak-hak jemaah haji terpenuhi," kata Iman melalui keterangan tertulis pada Jumat.
Adapun total estimasi kompensasi yang disiapkan BPKH untuk memberikan ribuan jemaah itu mencapai SAR 900 ribu hingga SAR 1,5 juta; atau setara dengan Rp 6,4 miliar.
Iman menambahkan, penyaluran kompensasi akan dilakukan secara bertahap ke hotel-hotel jemaah Indonesia. Sementara bagi jemaah yang sudah pulang ke tanah air, BPKH akan menyalurkan kompensasi melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
Iman mengucapkan permohonan maaf atas kacau balaunya pendistribusian layanan katering sehingga beberapa jemaah tidak mendapatkan makanan tepat waktu. "Kami tidak mencari alasan dan berkomitmen penuh untuk memenuhi hak setiap jemaah haji," kata Iman.
Dinda Shabrina dan Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.