TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menerima laporan soal masih diberlakukannya tes baca, tulis dan menghitung (calistung) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Tes calistung itu menjadi syarat masuk di salah satu SD negeri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Di Bogor itu banyak pengaduan dari masyarakat soal SPMB. Di Jenjang SD, pihak sekolah memberlakukan tes calistung. Ini menyebabkan banyak anak dekat dari sekolah jadi tereliminasi,” kata Ubaid saat dihubungi pada Rabu, 25 Juni 2025.
Dia mempertanyakan mengapa syarat calistung itu masih menjadi syarat untuk masuk SD. Padahal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menghapus syarat tersebut dari proses seleksi di jenjang SD.
Kemendikdasmen juga telah mengaturnya dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB tahun ajaran 2025/2026.
Sebelumnya, penghapusan syarat tes calistung untuk masuk SD ini juga ditegaskan oleh Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwono. Ia mengatakan seleksi penerimaan siswa kelas satu SD tidak mengharuskan calon murid mengikuti tes kemampuan calistung atau bentuk tes lainnya.
“Saya ingin menegaskan, bahwa calon murid kelas 1 SD tidak disarankan untuk mengikuti tes kemampuan membaca. Menulis, berhitung, atau bentuk tes lain. Tidak boleh ada lagi, tidak boleh ada,” ujarnya di Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2025 lalu seperti dikutip dari Antara.
Melansir laman Instagram resmi kementerian di @kemendikdasmen, alasan pemerintah menghapus tes calistung dari syarat masuk SD bertujuan untuk memberikan kesempatan yang setara bagi semua anak tanpa membedakan kemampuan awal akademik mereka.
"Harapannya tanpa tes calistung anak-anak bisa belajar dengan santai dan berkembang secara menyeluruh baik secara kognitif, emosional, maupun sosial," demikian keterangan dalam unggahan tersebut pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Rizki Dewi Ayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Agar Ekspansi Transjakarta Tak Jadi Beban Subsidi